Jakarta – Penerbitan obligasi hijau di Indonesia menunjukkan lonjakan signifikan, mencapai Rp 31,67 triliun hingga Kamis (24/4/2025). Angka ini merupakan akumulasi sejak pertama kali diluncurkan pada 2018, yang kala itu hanya mencatat Rp 500 miliar.
Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), M. Maulana, menyampaikan data tersebut dalam Executive Forum “Kesiapan Dana Swasta Indonesia Dalam Pembiayaan Iklim” di Jakarta pada Jumat (25/4/2025). Ia menyebutkan bahwa dari total itu, Rp 11,91 triliun di antaranya berasal dari penerbitan sustainability bond tahun ini.
“Kami mewajibkan emiten untuk mempertanggungjawabkan rencananya ke depan, bagaimana upaya mereka memperbaiki lingkungan,” kata Maulana.
Penerbitan green bond menjadi salah satu bentuk nyata upaya pembiayaan berkelanjutan. Instrumen ini memberi peluang bagi investor untuk berkontribusi dalam perbaikan kualitas lingkungan hidup.
Selain obligasi hijau, OJK juga mendorong perusahaan yang tercatat di bursa untuk menyusun dan melaporkan laporan keberlanjutan.
Laporan tersebut penting agar investor dapat menilai sejauh mana komitmen perusahaan terhadap lingkungan. Namun Maulana menyoroti tantangan besar dalam mengubah pola pikir investor domestik, yang masih cenderung mengejar keuntungan pribadi ketimbang mempertimbangkan aspek keberlanjutan.
“Bagaimana kita bisa menjadikan investor sadar bahwa ini penting? Apalagi Indonesia sudah berjanji kepada dunia untuk mencapai zero emission pada tahun 2060,” lanjutnya.
Ia mengajak para pelaku pasar untuk mulai mempertimbangkan pengorbanan dalam imbal hasil demi kontribusi terhadap pelestarian bumi.
Perubahan orientasi investasi ini diharapkan dapat memperkuat peran sektor keuangan dalam mewujudkan target iklim nasional.
Dengan pertumbuhan penerbitan yang pesat, Indonesia tampaknya siap menjadi pemimpin pembiayaan iklim di kawasan, asalkan kesadaran investor bisa dikuatkan seiring regulasi dan transparansi yang makin diperketat.

