Bandung – Walau berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), proses penerimaan siswa SMA, SMK, dan SLB negeri di Jawa Barat tahun 2025 akan berlangsung dengan skema yang sama seperti tahun sebelumnya. Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, Kamis (15/5/2025).
Perubahan nama ini sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, namun tidak memengaruhi alur utama penerimaan. Deden menjelaskan bahwa tahapan SPMB tetap dimulai dari sosialisasi, pemberian akun kepada calon siswa, pendaftaran online, proses verifikasi, hingga seleksi dan pengumuman.
“Prosesnya masih sama, tidak ada perubahan dari tahun lalu meski sekarang namanya SPMB,” ujar Deden saat dihubungi.
Pendaftaran SPMB 2025 akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 10–16 Juni 2025, sementara tahap kedua dijadwalkan 24 Juni hingga 1 Juli 2025. Sistem ini menyediakan empat jalur utama penerimaan: jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun, tahun ini ditambahkan satu jalur kuota khusus untuk siswa dari daerah yang tidak memiliki sekolah, baik negeri maupun swasta, terutama bagi siswa tidak mampu.
“Jalur tambahan ini penting karena ada wilayah-wilayah yang memang tidak memiliki sekolah menengah,” kata Deden.
Adapun kuota penerimaan siswa tahun ini mencapai 329.000, jauh lebih kecil dibanding jumlah lulusan SMP yang diperkirakan mencapai 700.000 siswa. Hal ini mengindikasikan bahwa sekitar setengah dari lulusan akan mencari tempat di sekolah swasta atau jalur alternatif pendidikan lainnya.
“Jumlah calon siswa baru jauh lebih banyak dari kuota sekolah negeri. Artinya, tidak semua bisa tertampung,” jelasnya.
Ketimpangan antara daya tampung dan jumlah peminat ini menjadi tantangan tahunan dalam penerimaan peserta didik baru di Jawa Barat. Dinas Pendidikan pun terus mendorong penguatan sinergi dengan sekolah swasta untuk menjamin seluruh lulusan SMP tetap mendapat akses pendidikan.
Dengan skema yang tetap dan adanya tambahan jalur khusus, SPMB 2025 diharapkan dapat menjawab kebutuhan pendidikan secara lebih inklusif dan adil, terutama bagi siswa dari wilayah terpencil atau kelompok rentan.

