Close Menu
Kenai.idKenai.id
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Senin 16 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kenai.idKenai.id
    • Berita
    • Nusantara
    • Lifestyle
    • Artikel
    • Promosi
    Kenai.idKenai.id
    Beranda » KPK dan Parpol Bahas Biaya Pemilu, Waspadai Potensi Korupsi
    Politik

    KPK dan Parpol Bahas Biaya Pemilu, Waspadai Potensi Korupsi

    Diskusi terbuka antara KPK dan partai politik ungkap tekanan biaya tinggi dalam pemilu sebagai ladang subur korupsi politik.
    By Richard16 Mei 2025Updated:16 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ilustrasi kpk yang bahas soal biaya pemilu (.inet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi strategis bersama sejumlah partai politik guna membahas tingginya biaya pemilu dan potensi korupsi dalam pembiayaan politik. Dalam diskusi ini, KPK tengah mengkaji secara menyeluruh penyebab dan dampak dari praktik pembiayaan ilegal yang kerap membayangi proses demokrasi.

    “Kami sedang melakukan kajian potensi korupsi pada pembiayaan politik dan dalam tahap diskusi dengan para partai politik peserta pemilu,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025).

    KPK menyoroti berbagai hambatan dan tantangan yang dihadapi parpol dalam konteks pendanaan. Tujuannya, agar rekomendasi hasil kajian bisa memberikan peta jalan untuk perbaikan sistem politik yang lebih bersih dan transparan.

    “Ditindaklanjuti dalam upaya perbaikan pada sistem politik dalam konteks pencegahan korupsi,” tegas Budi.

    Lingkup diskusi meliputi penyebab utama mahalnya biaya pemilu dan strategi untuk menekan pembiayaan ilegal yang dilakukan oleh kandidat, seperti praktik pengembalian modal kepada donatur saat sudah menjabat.

    Diskusi juga menyentuh soal konflik kepentingan antara pejabat publik dengan pihak donatur. “Upaya balas budi ini kerap membuka celah korupsi, di mana donatur kemudian diberi akses proyek setelah kandidat menang,” jelas Budi.

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam webinar pendidikan antikorupsi sehari sebelumnya juga mengungkapkan usulan agar pendanaan partai politik dibiayai oleh negara. Ia menilai sistem politik saat ini memaksa kandidat mengeluarkan modal besar, yang kerap didapat dari pemodal.

    “Ketika ada pemodal, pasti ada timbal baliknya. Inilah yang sering menjadi akar korupsi saat mereka menjabat,” kata Fitroh.

    Menurutnya, dengan sistem pendanaan publik dari APBN, potensi balas budi politik dapat ditekan. Fitroh juga menekankan pentingnya seleksi kader berbasis integritas, bukan hanya kecerdasan.

    “Tanpa integritas, akan sulit membangun kesadaran antikorupsi,” ujarnya.

    KPK berharap hasil kajian ini dapat menjadi dasar perubahan sistemik dalam pembiayaan politik dan pencegahan korupsi di masa depan, terutama menjelang tahun-tahun politik berikutnya.

    Biaya Pemilu Tinggi Korupsi Politik Indonesia KPK dan Parpol Pembiayaan Politik Reformasi Politik
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Richard

    Related Posts

    Prabowo–Raja Abdullah II Saksikan Aksi Drone Kontraterorisme

    15 November 2025

    BRIN Nilai Peringatan SBY soal Perang Dunia III Beralasan

    13 November 2025

    Menag Tutup WPF 2025, Ajak Dunia Bangun Kolaborasi Global

    12 November 2025

    Comments are closed.

    © 2026 Kenai.id by Dexpert, Inc.
    PT Sciedex Multi Press
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.