Close Menu
Kenai.idKenai.id
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Senin 16 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kenai.idKenai.id
    • Berita
    • Nusantara
    • Lifestyle
    • Artikel
    • Promosi
    Kenai.idKenai.id
    Beranda » Lahan Parkir RSUD Labuan Minim, Pemprov Siapkan Anggaran
    Daerah

    Lahan Parkir RSUD Labuan Minim, Pemprov Siapkan Anggaran

    By Richard28 Mei 2025Updated:28 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ilustrasi RSUD labuan di Pandeglang yang minim lahan parkir (.inet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Pandeglang – Meski baru saja diresmikan, RSUD Muhammad Irsyad Djuwaeli Labuan di Kabupaten Pandeglang, Banten, langsung menghadapi kendala serius: keterbatasan lahan parkir. Pemerintah Provinsi Banten pun merespons cepat dengan rencana pembebasan lahan baru yang akan dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025.

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, mengungkapkan bahwa lahan parkir yang tersedia saat ini belum memadai untuk mengakomodasi kebutuhan pengunjung dan pasien rumah sakit. “Kami menunggu anggaran perubahan untuk membebaskan tanah milik masyarakat yang ada di belakang RSUD,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).

    Ati menegaskan bahwa pembebasan lahan ini merupakan bagian dari rencana lama Pemprov untuk meningkatkan layanan di RSUD Labuan. “Karena untuk suatu layanan, salah satu persyaratannya adalah kita punya lahan parkir. Kita lakukan secara bertahap,” kata Ati, menandakan bahwa pengembangan fasilitas RSUD akan terus berlanjut.

    Saat ini, RSUD Labuan telah beroperasi sebagai rumah sakit tipe C dengan berbagai fasilitas kesehatan, termasuk poliklinik, instalasi gawat darurat (IGD), rontgen, ICU, NICU, layanan radiologi, CT scan, serta laboratorium. Dalam waktu dekat, Pemprov juga menargetkan penambahan layanan cuci darah.

    “Kami berharap layanan cuci darah juga akan hadir di sini,” ungkap Ati.

    Demi mendukung kelancaran operasional, RSUD Labuan juga telah resmi berstatus badan layanan umum daerah (BLUD) dan terakreditasi. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan.

    “Bukan hanya sudah BLUD, tapi juga sudah terakreditasi. Karena syarat untuk bekerja sama dengan BPJS, kami sudah harus terakreditasi dengan memastikan mutu layanan baik, dan semua sudah bisa kami layani dengan BPJS,” tambahnya.

    Langkah pembebasan lahan untuk parkir ini diharapkan dapat menjawab keluhan masyarakat yang kerap kesulitan mencari tempat parkir saat berobat atau menjenguk keluarga. Pemerintah daerah berkomitmen agar fasilitas rumah sakit terus berkembang, baik dari sisi medis maupun pendukungnya.

    APBD Perubahan 2025 Lahan Parkir Rumah Sakit Pelayanan Kesehatan Pemprov Banten RSUD Labuan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Richard

    Related Posts

    Fadli Zon Tinjau Revitalisasi Museum Sulut di Manado

    26 November 2025

    Kristian Hasmadi Bawa Suara Budaya Wehea ke DPRD

    21 November 2025

    Pansus Percepat Perda Olahraga Kutim Disahkan 2025

    18 November 2025

    Comments are closed.

    © 2026 Kenai.id by Dexpert, Inc.
    PT Sciedex Multi Press
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.