Close Menu
Kenai.idKenai.id
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Senin 23 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kenai.idKenai.id
    • Berita
    • Nusantara
    • Lifestyle
    • Artikel
    • Promosi
    Kenai.idKenai.id
    Beranda » Skema Blended Finance Jadi Solusi Pembiayaan Kopdeskel
    Ekonomi

    Skema Blended Finance Jadi Solusi Pembiayaan Kopdeskel

    By Richard4 Juni 2025Updated:4 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ilustrasi skema blended finance yang menjadi solusi agar tidak bebani APBN (.inet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Target ambisius pemerintah membentuk lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di seluruh Indonesia mendapat sorotan dari kalangan ekonom. Diperkirakan membutuhkan pendanaan mencapai Rp 400 triliun, program ini dinilai harus menerapkan strategi pembiayaan yang cermat agar tidak menekan anggaran negara. Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Jaya Darmawan, menyatakan bahwa model pendanaan ideal untuk koperasi bersifat inklusif dan berkelanjutan.

    Ia mengusulkan pendekatan skema blended finance atau pembiayaan campuran yang menggabungkan sumber internal dan eksternal sebagai solusi.

    “Pembiayaan koperasi yang lebih inklusif ini menurut kami adalah blended finance,” ujar Jaya dalam acara Diseminasi Riset Celios pada Rabu (4/6/2025).

    Ia menjelaskan bahwa sumber internal bisa berasal dari kontribusi anggota koperasi, sedangkan dana eksternal dapat diperoleh dari pinjaman perbankan, investasi sosial, hingga hibah pemerintah. Contoh sederhana skema internal mencakup 100 anggota koperasi yang menyetor modal awal Rp 1 juta dan iuran bulanan Rp 100.000, menghasilkan pemasukan tetap Rp 10 juta per bulan.

    Dengan proyeksi laba tahunan sebesar Rp 500 juta, Jaya mencontohkan bahwa 30% atau sekitar Rp 150 juta dapat dialokasikan untuk investasi berkelanjutan. Dana internal ini menjadi fondasi yang memungkinkan koperasi mengakses pinjaman bank atau hibah dalam porsi lebih kecil.

    “Koperasi bisa mengakses pinjaman bank sebesar Rp 200 juta dengan bunga 5% per tahun, sehingga angsuran tetap sekitar Rp 3,7 juta per bulan selama lima tahun,” ungkapnya.

    Selain bank, koperasi juga bisa mendapat sokongan dari investor sosial yang tidak mengejar keuntungan finansial atau memanfaatkan hibah pemerintah. Karena jumlahnya terbatas, sisa dana dapat disuplai dari modal internal.

    “Melalui pendekatan inklusif ini, koperasi tidak hanya mampu mengelola pembiayaan secara sehat, tetapi juga mendorong partisipasi aktif anggotanya, membuka ruang kolaborasi dengan pihak eksternal, dan menjaga kesinambungan usaha,” pungkas Jaya.

    Pendekatan ini diharapkan bisa mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan menjamin keberlanjutan operasional koperasi desa yang menjadi ujung tombak pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

    APBN 2025 Blended Finance Ekonomi Desa Koperasi Desa Merah Putih Pembiayaan Koperasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Richard

    Related Posts

    Indonesia Butuh 757,6 M Dolar AS untuk Pendanaan Iklim Hingga 2035

    2 Desember 2025

    BPS Ingatkan Risiko Gagal Panen akibat Banjir dan Longsor di Sumatra

    1 Desember 2025

    Surplus Dagang Indonesia Capai USD 2,39 Miliar pada Oktober 2025

    1 Desember 2025

    Comments are closed.

    © 2026 Kenai.id by Dexpert, Inc.
    PT Sciedex Multi Press
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.