Jakarta – Perundingan panjang antara Indonesia dan Uni Eropa dalam kerangka Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) akhirnya mendekati garis akhir. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa teks perundingan telah selesai dan kedua pihak telah mencapai kesepakatan di berbagai sektor strategis.
“Pertemuan ini adalah komitmen kuat dari pemerintah Indonesia agar perundingan dengan negara-negara mitra strategis dan potensial bisa diselesaikan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (7/6/2025) di Jakarta.
Salah satu poin penting dalam perundingan tersebut adalah penghapusan bea masuk untuk hampir 80 persen produk ekspor Indonesia ke Uni Eropa dalam satu hingga dua tahun ke depan. Produk-produk seperti minyak kelapa, hasil perikanan, serta barang dari industri padat karya akan mendapatkan akses lebih luas di pasar Eropa.
Di sisi lain, Uni Eropa fokus pada beberapa isu seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sektor otomotif, critical minerals, serta jaminan bagi investor Eropa di Indonesia. Kedua pihak juga sepakat dalam kerja sama di bidang energi terbarukan sebagai bagian dari transisi energi bersih.
Airlangga menegaskan pentingnya perlakuan yang setara dalam ekspor perikanan. “Kita minta agar fasilitas ekspor perikanan tidak dibeda-bedakan dengan negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina,” tegasnya.
Terkait isu lingkungan dan deforestasi, Uni Eropa bersedia memberikan perlakuan khusus terhadap produk ekspor Indonesia yang berasal dari hasil hutan. Hal ini penting untuk memastikan akses pasar tetap terbuka bagi komoditas unggulan Indonesia tanpa harus mengorbankan kebijakan lingkungan nasional.
Kesepakatan ini diyakini akan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global dan mendorong arus investasi dari Uni Eropa. Menurut sejumlah kajian, nilai ekspor Indonesia ke Eropa berpotensi naik lebih dari 50 persen dalam tiga hingga empat tahun mendatang.
Secara umum, I-EU CEPA mencakup tiga pilar utama yaitu: perdagangan barang dan jasa, investasi dan pengadaan publik, serta harmonisasi regulasi perdagangan dan peningkatan kapasitas. Draf legal perjanjian ini kini sedang dalam tahap finalisasi, dengan target penyelesaian penuh pada Semester I 2025.
Dengan masuknya perundingan ini ke tahap akhir, Indonesia berharap kerja sama ekonomi dengan Uni Eropa dapat berjalan lebih erat dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak

