Close Menu
Kenai.idKenai.id
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Minggu 22 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kenai.idKenai.id
    • Berita
    • Nusantara
    • Lifestyle
    • Artikel
    • Promosi
    Kenai.idKenai.id
    Beranda » Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Rp 30 Triliun
    Ekonomi

    Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Rp 30 Triliun

    By Richard9 Juni 2025Updated:9 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ilustrasi gaji ke -13 ASN dan pensiunan (.inet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan resmi dicairkan. Hingga Kamis (5/6/2025) pukul 16.00 WIB, realisasi pembayaran telah menembus angka Rp 30 triliun. Dana ini disalurkan kepada jutaan penerima, mencakup pegawai pusat, daerah, serta para purnabakti.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, merinci bahwa realisasi gaji ke-13 bagi ASN pemerintah pusat telah mencapai Rp 12,76 triliun, menjangkau 1.977.942 orang. Jumlah tersebut meliputi berbagai kategori, mulai dari PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pegawai non-PNS.

    “Gaji ke-13 untuk PNS/pejabat negara mencapai Rp 7,13 triliun bagi 838.572 orang, sementara PPPK menerima Rp 416,7 miliar untuk 107.431 pegawai,” ujar Deni saat dikonfirmasi pada Senin (9/6/2025).

    Untuk TNI dan Polri, alokasi dana masing-masing sebesar Rp 3,1 triliun bagi 515.619 personel dan Rp 1,92 triliun untuk 488.248 anggota. Di luar itu, pegawai pemerintah non-PNS juga mendapatkan Rp 177,4 miliar yang dibagikan kepada 28.072 orang.

    Selain ASN pusat, pensiunan juga sudah menerima gaji ke-13 dengan total anggaran sebesar Rp 11,4 triliun. Dana ini disalurkan melalui PT Taspen sebanyak Rp 10,2 triliun bagi 3.085.407 pensiunan dan PT Asabri sebesar Rp 1,2 triliun untuk 420.939 pensiunan.

    Deni menyebutkan bahwa hampir seluruh satuan kerja (satker) telah menyelesaikan penyaluran gaji ke-13. Dari total 9.204 satker, sebanyak 9.180 atau 99,7% sudah merealisasikan pembayarannya. Sementara itu, semua kementerian dan lembaga telah mengajukan pencairan.

    “Untuk ASN daerah, gaji ke-13 yang telah cair senilai Rp 6,3 triliun bagi 1.258.400 pegawai dari 194 pemerintah daerah,” lanjutnya.

    Rincian realisasi ASN daerah: Rp 4,46 triliun bagi 868.957 pegawai oleh 131 pemda antara 1–5 Juni, lalu Rp 1,57 triliun bagi 330.990 pegawai oleh 52 pemda antara 6–20 Juni, serta Rp 323,1 miliar bagi 58.453 pegawai oleh 11 pemda untuk periode 21–30 Juni.

    Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 49,3 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini. Realisasi Rp 30 triliun sejauh ini mencerminkan komitmen negara dalam mendukung kesejahteraan ASN dan pensiunan menjelang tahun ajaran baru.

    Gaji ke-13 Kementerian Keuangan Pegawai Negeri Pensiunan Tunjangan ASN
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Richard

    Related Posts

    Indonesia Butuh 757,6 M Dolar AS untuk Pendanaan Iklim Hingga 2035

    2 Desember 2025

    BPS Ingatkan Risiko Gagal Panen akibat Banjir dan Longsor di Sumatra

    1 Desember 2025

    Surplus Dagang Indonesia Capai USD 2,39 Miliar pada Oktober 2025

    1 Desember 2025

    Comments are closed.

    © 2026 Kenai.id by Dexpert, Inc.
    PT Sciedex Multi Press
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.