Close Menu
Kenai.idKenai.id
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Kamis 19 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kenai.idKenai.id
    • Berita
    • Nusantara
    • Lifestyle
    • Artikel
    • Promosi
    Kenai.idKenai.id
    Beranda » Madiun Larang Prasmanan di Hajatan, Demi Tekan Sampah
    Daerah

    Madiun Larang Prasmanan di Hajatan, Demi Tekan Sampah

    By Richard14 Juni 2025Updated:14 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ilustrasi pemerintah Madiun yang larang hajatan gunakan prasmanan (.inet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Madiun – Budaya hajatan dengan sajian prasmanan yang selama ini menjadi kebiasaan masyarakat mulai dipertanyakan efektivitas dan dampaknya. Wali Kota Madiun, Maidi, mengambil langkah tegas dengan melarang sistem prasmanan dalam setiap acara hajatan di wilayahnya. Ia menilai, kebiasaan ini memicu pemborosan makanan dan meningkatkan timbunan sampah secara signifikan.

    “Hari ini banyak yang gengsi. Mau pernikahan besar-besaran. Akhirnya yang sisa (makanannya) banyak. Kondisi budaya seperti ini harus diubah,” ujar Maidi pada Sabtu (14/6/2025).

    Ia menambahkan bahwa pemerintah tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mendukung kebijakan tersebut. Dalam aturan ini, penyelenggara hajatan tetap boleh menggunakan gedung, namun diwajibkan menyajikan makanan dalam bentuk kotak, bukan prasmanan.

    Langkah ini tak lepas dari kekhawatiran atas kondisi TPA Winongo yang sudah mengalami kelebihan kapasitas. TPA yang terletak di Kelurahan Winongo itu kini menampung sekitar 100–120 ton sampah per hari, dengan tumpukan yang telah mencapai ketinggian 20 meter. Maidi menyebut, sistem prasmanan memperparah keadaan karena menyumbang sampah sisa makanan dalam jumlah besar.

    “Kalau dibawa ke rumah tidak menyisakan makanan. Dan TPA kita tidak berkelebihan. Kalau prasmanan banyak sisa,” tuturnya lagi.

    Pemerintah Kota Madiun menilai, pengemasan makanan dalam kardus lebih praktis dan ramah lingkungan. Selain itu, kebijakan ini dinilai bisa membantu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya hemat pangan serta menjaga keseimbangan alam.

    Selain alasan lingkungan, Maidi juga menyoroti dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh pola makan berlebih, terutama saat acara-acara besar. Ia mengungkapkan bahwa kasus hipertensi di Madiun meningkat karena pola konsumsi makanan yang tidak terkontrol.

    “Kita harus hemat pangan. Jangan boros. Kalau kita boros alam tidak akan menjamin ke depan,” tegasnya.

    Langkah ini menuai beragam respons dari masyarakat. Namun, Pemkot Madiun tetap optimis bahwa kebijakan ini akan membawa dampak positif, baik dari sisi lingkungan maupun pola hidup sehat masyarakat. Di tengah ancaman krisis sampah dan penyakit akibat gaya hidup tidak sehat, langkah berani seperti ini dianggap perlu dan mendesak.

    Hemat Pangan Kebijakan Wali Kota Maidi Madiun Bebas Sampah Prasmanan Dilarang TPA Winongo
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Richard

    Related Posts

    Fadli Zon Tinjau Revitalisasi Museum Sulut di Manado

    26 November 2025

    Kristian Hasmadi Bawa Suara Budaya Wehea ke DPRD

    21 November 2025

    Pansus Percepat Perda Olahraga Kutim Disahkan 2025

    18 November 2025

    Comments are closed.

    © 2026 Kenai.id by Dexpert, Inc.
    PT Sciedex Multi Press
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.