Jakarta – Harapan Indonesia untuk mendapatkan tarif impor lebih rendah dari Vietnam dalam kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat kembali ditegaskan menjelang batas akhir negosiasi pada 8 Juli 2025. Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, menyebut bahwa hasil negosiasi yang sedang berlangsung sangat menentukan posisi Indonesia dalam rantai perdagangan global.
“Saat ini tim negosiator kita sedang berada di Washington DC. Kita berharap hasilnya lebih baik dari Vietnam,” ujar Mari Elka usai menghadiri peringatan lima tahun IA-CEPA di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Sebagai informasi, Amerika Serikat sebelumnya menetapkan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap barang impor dari Indonesia. Sementara, Vietnam sudah lebih dahulu menyepakati tarif sebesar 20 persen. Pemerintah Indonesia berharap tarif tersebut bisa ditekan lebih rendah, bahkan mendekati tarif yang diterima oleh Inggris yakni 10 persen.
“Kayaknya susah untuk dapat nol persen. Tapi tentunya yang penting bagaimana menurunkan dari resiprokal tarif itu. Dan apakah bisa lebih dari, kalau di Vietnam kan dapatnya 20 persen,” jelas Mari Elka.
Ia juga menambahkan bahwa target ideal pemerintah adalah menurunkan tarif hingga mendekati 10 persen, meski hal itu sangat bergantung pada hasil akhir dari proses diplomasi dan lobi ekonomi yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, tiga menteri kabinet Merah Putih telah dikirim sebagai delegasi untuk melakukan negosiasi langsung di AS, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Luar Negeri Sugiono. Selain itu, Mari Elka juga turut hadir dalam pertemuan tersebut untuk memperkuat posisi tawar Indonesia.
Delegasi Indonesia telah bertemu dengan sejumlah lembaga penting AS, termasuk Kantor Perwakilan Dagang (USTR), Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Keuangan. Kunjungan tersebut menegaskan keseriusan Indonesia dalam menjalin hubungan dagang yang adil dan saling menguntungkan dengan AS.
Dengan tenggat waktu negosiasi yang semakin dekat, pemerintah berharap keputusan yang diambil nantinya mampu memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar Amerika dan tidak memberatkan pelaku industri dalam negeri.

