Jakarta – Di tengah meningkatnya laporan bullying yang menghantui sekolah-sekolah, DPR mendorong lahirnya gerakan nasional “Sekolah Ramah Mental” sebagai langkah pemulihan. Gagasan ini muncul setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mewajibkan seluruh guru menjalankan fungsi bimbingan konseling (BK), sebuah kebijakan yang dinilai maju tetapi belum sepenuhnya menjawab kebutuhan kesehatan mental pelajar.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai aturan tersebut harus benar-benar dipadukan dengan kehadiran psikolog profesional di sekolah. Tanpa unsur itu, menurutnya, kebijakan berpotensi menjadi sekadar administrasi tambahan bagi guru, bukan solusi konkret bagi kondisi emosional siswa.
“Kebijakan ini langkah maju dalam memperkuat pendidikan karakter dan kesejahteraan emosional siswa. Apalagi sekarang marak kasus bullying di sekolah,” ujar Lalu Ari dalam keterangan di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Ia menegaskan bahwa pendampingan psikologis mendalam memerlukan kompetensi profesional yang tidak dapat digantikan oleh guru. Bahkan di sejumlah negara, rasio idealnya adalah satu psikolog untuk setiap 250 siswa, standar yang hingga kini masih jauh dari praktik pendidikan Indonesia.
“Guru memang harus membentuk karakter siswa, tetapi bimbingan konseling bukan tugas yang bisa dijalankan tanpa bekal psikologis. Karena itu negara harus memastikan bahwa setiap sekolah memiliki psikolog atau konselor tetap,” tuturnya.
Menurutnya, sinergi antara guru dan psikolog adalah pondasi sekolah ideal. Tanpanya, sekolah berpotensi menjadi sumber tekanan, bukan ruang pertumbuhan. Ia juga menekankan bahwa ruang BK seharusnya menjadi tempat aman yang mendorong penguatan mental serta pemulihan bagi siswa.
Lebih jauh, Lalu Ari menyoroti meningkatnya kasus perundungan dan angka bunuh diri di kalangan pelajar sebagai tanda bahaya serius yang perlu ditangani dengan pendekatan sistemik. Ia mendesak pemerintah memimpin gerakan besar untuk menciptakan “Sekolah Ramah Mental”, yang mencakup sistem pencegahan bullying, layanan kesehatan jiwa, serta unit psikososial terintegrasi di setiap sekolah.
Ia menambahkan bahwa guru perlu mendapatkan pelatihan dasar psikologi anak sebagai deteksi dini, sementara kehadiran psikolog profesional menjadi tulang punggung pendampingan.
Dengan dorongan ini, DPR berharap sekolah kembali menjadi ruang yang meneduhkan, sebagaimana filosofi pendidikan Nusantara: tempat anak dibesarkan dengan rasa aman, didampingi, dan dihargai sebagai individu yang tumbuh.

