Close Menu
Kenai.idKenai.id
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Senin 16 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kenai.idKenai.id
    • Berita
    • Nusantara
    • Lifestyle
    • Artikel
    • Promosi
    Kenai.idKenai.id
    Beranda » Baya Sargius: Sosialisasi Pajak Daerah Dukung Kemandirian Kutim
    Daerah

    Baya Sargius: Sosialisasi Pajak Daerah Dukung Kemandirian Kutim

    Anggota DPRD Kutai Timur dorong masyarakat aktif membayar pajak untuk memperkuat keuangan daerah.
    By Ericka10 November 2025Updated:12 November 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Baya Sargius, anggota DPRD Kutai Timur
    Baya Sargius, anggota DPRD Kutai Timur (.inet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Telen – Seperti pepatah, “tak ada kemakmuran tanpa gotong royong,” hal itu pula yang diungkapkan Baya Sargius, anggota DPRD Kutai Timur dari Dapil IV. Ia menilai pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi langkah penting agar masyarakat memahami kewajiban pajak dengan lebih menyeluruh.

    Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan strategi tepat untuk membangun kesadaran publik terhadap aturan daerah yang berkaitan langsung dengan pendapatan asli daerah (PAD). “Sosialisasi ini sangat tepat dan penting. Masyarakat, mulai dari kota hingga ke desa-desa, termasuk pihak swasta, perlu mengetahui dengan jelas isi dari perda ini. Tujuannya agar mereka taat membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Baya usai menghadiri kegiatan Sosper di Balai Pertemuan Umum Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, pada Senin (10/11/2025).

    Ia menegaskan, kepatuhan masyarakat dan dunia usaha dalam membayar pajak akan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD Kutai Timur. Dengan meningkatnya PAD, kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan pun akan semakin kuat.

    “Kalau masyarakat aktif membayar pajak, otomatis PAD kita meningkat. Dan kalau PAD naik, maka pembangunan bisa berjalan lebih baik untuk kepentingan masyarakat,” terang politisi dari Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIK) tersebut.

    Lebih lanjut, Baya mengingatkan bahwa penurunan PAD dapat berpengaruh pada kondisi keuangan daerah secara keseluruhan. Ia menilai, jika PAD menurun, maka akan berdampak langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Kita semua tahu, kalau PAD turun, maka APBD juga ikut menurun. Karena itu, sumber-sumber PAD harus terus diperkuat agar Kutai Timur bisa tetap maju dan mandiri,” pungkasnya.

    Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk memahami pentingnya pajak sebagai instrumen pembangunan. Di tengah upaya pemerintah daerah memperkuat ekonomi lokal, kesadaran kolektif membayar pajak menjadi fondasi kemandirian Kutai Timur yang berdaya dan berkelanjutan.

    Baya Sargius Kutai Timur PAD Kutim Pajak Daerah Sosialisasi Perda
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ericka

    Related Posts

    Fadli Zon Tinjau Revitalisasi Museum Sulut di Manado

    26 November 2025

    Kristian Hasmadi Bawa Suara Budaya Wehea ke DPRD

    21 November 2025

    Pansus Percepat Perda Olahraga Kutim Disahkan 2025

    18 November 2025

    Comments are closed.

    © 2026 Kenai.id by Dexpert, Inc.
    PT Sciedex Multi Press
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.