Close Menu
Kenai.idKenai.id
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Minggu 22 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kenai.idKenai.id
    • Berita
    • Nusantara
    • Lifestyle
    • Artikel
    • Promosi
    Kenai.idKenai.id
    Beranda » BNPB Ungkap Banjir Sumtra Bukan Status Bencana Nasional
    Nasional

    BNPB Ungkap Banjir Sumtra Bukan Status Bencana Nasional

    Di tengah arus informasi yang bergejolak di media sosial, pemerintah menegaskan bahwa keputusan kebencanaan tetap berpijak pada data lapangan, bukan sekadar bayang-bayang dunia maya.
    By Ericka29 November 2025Updated:30 November 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    terdampak banjir bandang
    Ilustrasi kawasan terdampak banjir bandang (.inet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Suasana mencekam banjir dan longsor di berbagai wilayah Sumatra yang viral di media sosial ternyata tak sepenuhnya mencerminkan kondisi terkini di lapangan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelaskan alasan mengapa musibah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat belum ditetapkan sebagai bencana nasional, meski korban terus bertambah dan akses sejumlah wilayah masih terhambat.

    Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyebut bahwa penetapan status bencana nasional memiliki standar yang sangat ketat. Ia menegaskan bahwa hanya dua bencana yang pernah ditetapkan sebagai bencana nasional, yakni pandemi Covid-19 dan Tsunami Aceh (Minggu (26/12/2004)), sementara bencana besar lain seperti gempa Palu, NTB, dan Cianjur tidak mendapatkan status serupa. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (28/11/2025), merespons maraknya perbandingan di masyarakat.

    “Kita tidak perlu diskusi panjang lebar. Yang pernah ditetapkan bencana nasional itu Covid-19 dan Tsunami 2004,” ujar Suharyanto.

    Ia menjelaskan bahwa penilaian status bencana nasional mempertimbangkan besarnya korban, tingkat kerusakan, luas cakupan wilayah, hingga kemampuan daerah dalam menangani dampak. Akses menuju lokasi bencana juga menjadi faktor penentu, terutama saat proses evakuasi dan bantuan terganggu.

    Meski demikian, status bencana di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat saat ini masih pada level bencana daerah tingkat provinsi. Pemerintah pusat, melalui BNPB, TNI, Polri, dan kementerian terkait, disebut telah mengerahkan sumber daya secara maksimal untuk membantu percepatan penanganan. Suharyanto menegaskan bahwa bantuan pusat tidak akan berkurang meskipun status tidak naik menjadi bencana nasional.

    “Pemerintah pusat mensupport sekuat tenaga. Presiden turun langsung, TNI-Polri bergerak, dan semua alutsista dikerahkan,” imbuhnya.

    Hingga Sabtu (29/11/2025), jumlah korban meninggal mencapai 303 jiwa, terdiri dari 166 di Sumatra Utara, 90 di Sumatra Barat, dan 47 di Aceh. Lebih dari 279 orang masih hilang dan proses pencarian terus dilakukan. Penambahan korban terbaru berasal dari Kabupaten Agam, Sumatra Barat, yang menjadi salah satu wilayah paling terdampak.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, penetapan status bencana nasional hanya dilakukan ketika dampak bencana telah melampaui kapasitas daerah. Selama pemerintah daerah masih mampu menjalankan sistem tanggap darurat, status tersebut tidak serta-merta dinaikkan.

    Di balik badai dan banjir, masyarakat Sumatra tetap mengandalkan semangat gotong royong, sebuah kekuatan yang sejak dulu menjadi jantung pemulihan di tanah Nusantara.

    Banjir Sumatra BNPB Longsor Aceh Status Bencana Nasional Suharyanto
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ericka

    Related Posts

    Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir Aceh

    7 Desember 2025

    Kontingen Indonesia Resmi Dikukuhkan untuk SEA Games 2025

    5 Desember 2025

    MoU Kemensos–Diktisaintek Buka Jalan Kampus bagi Siswa Sekolah Rakyat

    2 Desember 2025

    Comments are closed.

    © 2026 Kenai.id by Dexpert, Inc.
    PT Sciedex Multi Press
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.