Kutim – Seperti palang pintu adat yang berdiri tegak di pintu kampung, massa menahan langkah wakil rakyat untuk mendengar suara akar rumput. Di halaman Kantor DPRD Kutai Timur (Kutim), Sangatta, Selasa (28/10/2025), ribuan warga menggelar aksi damai menyuarakan 13 tuntutan; dari evaluasi anggaran hingga pengetatan izin usaha yang dinilai tak berpihak pada masyarakat.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengamanan Satpol PP dan kepolisian. Para peserta datang dari beragam komunitas dan organisasi lokal. Mereka menilai penggunaan anggaran 2025–2026 perlu diaudit, menuntut program lebih pro-rakyat, dan pengelolaan dana CSR perusahaan harus transparan serta berpihak pada kebutuhan publik. Aksi juga menyasar perizinan tambang, perkebunan, serta pengawasan lingkungan yang dinilai lemah.
“Saya atas nama lembaga DPRD Kutai Timur menyampaikan terima kasih atas aksi bapak-ibu semua. Aspirasi ini akan kami pegang dan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik,” ujar Jimi, Ketua DPRD Kutai Timur.
Usai penyampaian itu, pimpinan dewan mempersilakan perwakilan massa menyerahkan dokumen berisi 13 tuntutan di hadapan demonstran. Penandatanganan tanda terima di podium memantik tepuk tangan, menjadi simbol komitmen awal agar aspirasi publik diproses secara resmi dan terbuka.
Di antara tuntutan yang menonjol, massa meminta audit menyeluruh pada program yang dianggap tidak tepat sasaran, termasuk proyek infrastruktur yang dinilai minim manfaat bagi warga pesisir dan pedalaman. Mereka juga mendorong pengawasan keselamatan kerja, perlindungan tenaga lokal, serta penindakan terhadap praktik pertambangan dan perkebunan di kawasan rawan konflik lahan, sempadan sungai, maupun area HGU bermasalah.
Isu sosial turut mencuat: penertiban tempat hiburan malam yang dinilai melanggar aturan, pembatasan peredaran minuman keras, serta penguatan pendidikan karakter bagi generasi muda. Massa menilai pengelolaan ruang publik dan aturan moral sosial harus ditegakkan setara dengan penegakan aturan lingkungan dan tata kelola anggaran.
Perwakilan pengunjuk rasa menyatakan akan mengawal proses hingga tuntas. Mereka melanjutkan aksi damai menuju Kantor Bupati Kutai Timur untuk menyerahkan berkas serupa, memastikan koordinasi eksekutif–legislatif berjalan dan jadwal tindak lanjut ditetapkan.
Pada penutup orasi, koordinator lapangan mengibaratkan tuntutan warga seperti anyaman rotan: kuat karena rapat dan saling mengikat. Harapannya, pemerintah daerah menjadikan 13 butir aspirasi ini peta jalan pelayanan publik yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kutai Timur.

