Jakarta – Seiring dorongan transisi energi yang kian menguat, suara kontra muncul dari parlemen. Ramson Siagian, anggota Komisi VII DPR RI, menegaskan bahwa pensiun dini untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) bukanlah solusi tepat saat ini.
Ia memperingatkan bahwa langkah tersebut bisa memicu krisis pasokan listrik nasional dan menghambat laju pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 8 persen.
“Pencabutan PLTU secara mendadak bisa menyebabkan defisit energi listrik, dan itu sangat berisiko,” ujarnya saat ditemui di kompleks DPR, Rabu (23/4/2025).
Menurut Ramson, solusi yang lebih realistis adalah menunggu kontrak pengelolaan PLTU oleh independent power producer (IPP) berakhir sebelum mempertimbangkan penghentian operasional.
Skema ini dinilai lebih hemat anggaran ketimbang menghentikan pembangkit yang masih layak jalan secara paksa.
“Setelah kontrak selesai, PLN punya dua pilihan: lanjutkan jika pasokan masih dibutuhkan, atau pensiunkan kalau memang bisa digantikan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa pembangunan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan penerapan teknologi penangkap karbon (carbon capture and storage/CCS) pada PLTU yang ada.
Hal ini membuat ketergantungan terhadap PLTU masih tinggi dalam waktu dekat.
Pernyataan ini menanggapi Peraturan Menteri ESDM No. 10 Tahun 2025 tentang peta jalan transisi energi, yang menyebut rencana pensiun dini bagi sejumlah PLTU.
Ramson menilai langkah pemerintah masih perlu dikaji secara cermat agar tidak menciptakan ketimpangan antara kebutuhan energi dan kesiapan teknologi baru.
Meski mendukung transisi energi hijau, DPR menekankan perlunya kehati-hatian agar kebijakan tersebut tidak justru menjadi bumerang bagi ketahanan energi nasional.

