Close Menu
Kenai.idKenai.id
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Senin 16 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kenai.idKenai.id
    • Berita
    • Nusantara
    • Lifestyle
    • Artikel
    • Promosi
    Kenai.idKenai.id
    Beranda » DPRD Kritik Investasi Pariwisata Labuan Bajo
    Daerah

    DPRD Kritik Investasi Pariwisata Labuan Bajo

    Pembangunan resor dan hotel mewah di pesisir Labuan Bajo dinilai merugikan masyarakat lokal dan merusak ekosistem.
    By Ericka18 April 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Dampak Negatif Investasi Pariwisata Labuan Bajo
    Ilustrasi Investasi Pariwisata Labuan Bajo (.inet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Manggarai Barat – Gema investasi pariwisata di Labuan Bajo justru menyisakan luka bagi warga lokal. Anggota DPRD Manggarai Barat, Kanisius Jehabut, menyuarakan kritik tajam terhadap pembangunan pariwisata yang dianggap mengesampingkan masyarakat adat dan memperparah krisis lingkungan.

    “Dari Taman Nasional Komodo hingga pesisir laut, semuanya dibangun atas nama investasi. Tapi siapa yang menikmati hasilnya? Bukan kami di Labuan Bajo,” tegas Kanisius pada Kamis (17/4/2025).

    Ia menyatakan bahwa masyarakat lokal kini terpinggirkan oleh pembangunan resor dan vila mewah, bahkan akses terhadap laut dan tanah adat semakin terbatas. Pemerintah daerah pun kehilangan kendali sejak kewenangan konservasi diambil alih pusat melalui UU No. 23/2014.

    “Tak satu rupiah pun dari tiket masuk Taman Nasional Komodo masuk ke kas daerah. Sementara kami menanggung kerusakan dan dampaknya,” ujarnya.

    Kanisius menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk kolonialisme modern. Ia juga mengkritik regulasi yang memberi ruang pada pembangunan di sepadan pantai dan atas terumbu karang, meski bertentangan dengan semangat konservasi.

    “Nelayan dilarang melaut, tapi investor bebas bangun vila di atas laut. Kami justru jadi tamu di rumah sendiri,” katanya dengan nada getir.

    Ia menggambarkan ironi yang terjadi di Pulau Komodo, di mana tanah adat dijadikan zona investasi. Komodo berkeliaran di sekitar rumah warga, namun keselamatan masyarakat tak diprioritaskan.

    “Pembangunan ini tak membawa layanan pendidikan atau kesehatan. Apa artinya konservasi jika rakyat tersingkir?” tanya Kanisius.

    Sebagai bentuk perlawanan, ia mengajukan lima tuntutan: penghentian pembangunan merusak di pesisir, kerja sama lintas pemerintahan dalam konservasi, distribusi adil pendapatan wisata, perlindungan hak adat, serta pemenuhan layanan dasar di wilayah konservasi.

    Suara Kanisius mewakili kegelisahan banyak warga Manggarai Barat yang merasa dilupakan dalam gegap gempita investasi. Kini, tekanan terhadap pemerintah pusat untuk mengkaji ulang model pariwisata di Labuan Bajo kian menguat.

    Investasi Pariwisata Labuan Bajo Masyarakat Adat Manggarai Pariwisata NTT Taman Nasional Komodo
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ericka

    Related Posts

    Fadli Zon Tinjau Revitalisasi Museum Sulut di Manado

    26 November 2025

    Kristian Hasmadi Bawa Suara Budaya Wehea ke DPRD

    21 November 2025

    Pansus Percepat Perda Olahraga Kutim Disahkan 2025

    18 November 2025

    Comments are closed.

    © 2026 Kenai.id by Dexpert, Inc.
    PT Sciedex Multi Press
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.