Close Menu
Kenai.idKenai.id
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Senin 16 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kenai.idKenai.id
    • Berita
    • Nusantara
    • Lifestyle
    • Artikel
    • Promosi
    Kenai.idKenai.id
    Beranda » Ekonom Wanti-wanti Dampak Redenominasi, Risiko Guncang Ekonomi
    Ekonomi

    Ekonom Wanti-wanti Dampak Redenominasi, Risiko Guncang Ekonomi

    Rencana penyederhanaan rupiah dikhawatirkan jadi bumerang bila tidak disiapkan dengan matang.
    By Ericka9 November 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Risiko Ekonomi Redenominasi Rupiah 2025
    Ilustrasi Risiko Ekonomi Redenominasi Rupiah 2025 (.inet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Seperti dua sisi mata uang, wacana redenominasi rupiah kini menimbulkan perdebatan hangat. Di satu sisi, pemerintah menyebut langkah ini akan membuat sistem keuangan lebih efisien. Namun di sisi lain, para ekonom mengingatkan potensi badai ekonomi jika kebijakan tersebut diterapkan terburu-buru.

    Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin arimi, menilai kebijakan redenominasi rupiah bisa menjadi “guncangan ekonomi” apabila tidak direncanakan secara komprehensif. Ia menyebut, dampaknya bisa meluas ke seluruh sektor, mulai dari sistem pembayaran, administrasi keuangan, hingga kontrak hukum dan label harga produk.

    “Jika pemerintah memberlakukan redenominasi, konsekuensinya akan meluas ke berbagai sektor dengan potensi gangguan administratif, biaya transisi yang tinggi, dan kebingungan publik. Semua sistem, dari IT perbankan hingga harga barang, harus diperbarui,” ujar Syafruddin di Jakarta, Minggu (9/11/2025).

    Menurutnya, proses transisi semacam itu akan menyedot banyak anggaran tanpa memberikan nilai tambah ekonomi yang nyata. Ia juga menyoroti risiko salah tafsir di kalangan pelaku usaha dan masyarakat yang bisa menimbulkan kebingungan harga dan sengketa kontrak.

    “Tidak ada tambahan nilai terhadap produktivitas nasional, tidak ada peningkatan daya saing ekspor, dan tidak ada penguatan industri. Yang ada justru energi kebijakan akan terserap oleh hal-hal administratif,” tegasnya.

    Syafruddin menilai, di saat pemerintah berambisi mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen, fokus kebijakan seharusnya diarahkan pada pembenahan struktural. “Indonesia tidak butuh simbol baru dalam bentuk angka rupiah yang dipangkas, tetapi hasil nyata: lapangan kerja, peningkatan ekspor, dan kemajuan industri,” tambahnya.

    Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui PMK Nomor 70 Tahun 2025 telah menetapkan rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan RUU ini rampung pada 2026 atau 2027, dengan harapan mampu menyederhanakan sistem keuangan nasional dan meningkatkan kredibilitas rupiah di tingkat global.

    Namun, sejumlah ekonom, termasuk Bhima Yudhistira dari Celios, juga mengingatkan bahwa pelaksanaan redenominasi membutuhkan waktu panjang—minimal 8 hingga 10 tahun—agar tidak memicu inflasi tinggi seperti yang dialami Brasil, Ghana, dan Zimbabwe.

    Seperti pepatah lama, “air yang deras harus disalurkan, bukan dibendung,” begitu pula dengan kebijakan ekonomi—harus mengalir dengan kesiapan matang agar tak menimbulkan gelombang baru di tengah stabilitas nasional.

    Ekonomi Nasional Inflasi Indonesia Kementerian Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Redenominasi Rupiah
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ericka

    Related Posts

    Indonesia Butuh 757,6 M Dolar AS untuk Pendanaan Iklim Hingga 2035

    2 Desember 2025

    BPS Ingatkan Risiko Gagal Panen akibat Banjir dan Longsor di Sumatra

    1 Desember 2025

    Surplus Dagang Indonesia Capai USD 2,39 Miliar pada Oktober 2025

    1 Desember 2025

    Comments are closed.

    © 2026 Kenai.id by Dexpert, Inc.
    PT Sciedex Multi Press
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.