Close Menu
Kenai.idKenai.id
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Senin 16 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kenai.idKenai.id
    • Berita
    • Nusantara
    • Lifestyle
    • Artikel
    • Promosi
    Kenai.idKenai.id
    Beranda » Google Digugat Meksiko karena Ubah Nama Teluk di Peta Digital
    Global

    Google Digugat Meksiko karena Ubah Nama Teluk di Peta Digital

    By Ericka11 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Peta Meksiko (.inet)
    Peta Meksiko (.inet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Mexico City – Perubahan nama “Teluk Meksiko” menjadi “Teluk Amerika” pada tampilan Google Maps versi Amerika Serikat menuai protes keras dari pemerintah Meksiko.

    Presiden Claudia Sheinbaum menyatakan bahwa pemerintahannya telah melayangkan gugatan resmi terhadap Google atas keputusan sepihak tersebut.

    Langkah ini diambil setelah Google menerapkan instruksi eksekutif Presiden AS Donald Trump yang ditandatangani pada 20 Januari 2025. Perintah itu mengarahkan perusahaan teknologi untuk menyesuaikan nama wilayah perairan yang berbatasan dengan AS.

    Google kemudian mengubah nama pada peta digital pada 11 Februari 2025, memunculkan label “Gulf of America” bagi seluruh wilayah Teluk Meksiko dalam tampilan khusus bagi pengguna di AS.

    Presiden Sheinbaum menyebut bahwa upaya diplomatik telah dilakukan sebelum gugatan diajukan.

    Namun, tidak ada respons dari pihak Google. “Kami tidak menolak jika bagian dari teluk yang berbatasan dengan AS dinamai ‘Teluk Amerika’.

    Namun, seluruh teluk tidak bisa dinamai seperti itu karena mencakup wilayah kami dan negara lain,” katanya.

    Menurutnya, penggunaan nama “Teluk Meksiko” telah lama diakui secara internasional dan perubahan yang dilakukan tanpa konsultasi menjadi masalah kedaulatan serta identitas geografis.

    Gugatan telah diajukan ke pengadilan internasional dengan putusan awal telah dikeluarkan.

    Saat ini, Meksiko menunggu hasil keputusan akhir dari proses hukum yang masih berjalan.

    Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari Google terkait gugatan ini.

    Perusahaan tersebut juga tidak memberikan penjelasan mengenai dasar keputusan mereka dalam mengubah penamaan wilayah perairan internasional tersebut.

    Pemerintah Meksiko meminta Google untuk segera mengembalikan nama “Teluk Meksiko” pada wilayah perairan yang berbatasan dengan Meksiko dan Kuba.

    Gugatan ini juga menjadi sorotan karena menyangkut dampak kekuasaan digital perusahaan teknologi terhadap pemetaan wilayah dan sensitivitas geopolitik.

    Situasi ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kebijakan teknologi bisa memicu ketegangan internasional dan membuka diskusi lebih luas mengenai batas-batas kewenangan korporasi digital dalam mengatur informasi geografis global.

    Google Digugat Isu Geopolitik Digital Meksiko vs Google Peta Digital Google Teluk Amerika
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ericka

    Related Posts

    Thailand Gempur Kamboja Saat SEA Games Masih Berlangsung

    8 Desember 2025

    Menbud Sambut Delegasi ASEAN-COCI ke-60 di Jakarta

    26 November 2025

    Indonesia–Fiji Perkuat Jembatan Diplomasi Budaya

    13 November 2025

    Comments are closed.

    © 2026 Kenai.id by Dexpert, Inc.
    PT Sciedex Multi Press
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.