Close Menu
Kenai.idKenai.id
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Senin 16 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kenai.idKenai.id
    • Berita
    • Nusantara
    • Lifestyle
    • Artikel
    • Promosi
    Kenai.idKenai.id
    Beranda » Gus Irfan Konsultasi soal Tarif Istitha’ah, Pemda Diminta Seragam
    Info Haji

    Gus Irfan Konsultasi soal Tarif Istitha’ah, Pemda Diminta Seragam

    Upaya penyeragaman tarif istitha’ah bagi jemaah haji kembali dibahas untuk menghindari beban biaya yang tidak merata antar daerah.
    By Ericka26 November 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Menteri Haji dan Umrah, Mohammad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak
    Menteri Haji dan Umrah, Mohammad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (.inet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Ibarat benang kusut yang harus diluruskan sebelum memasuki musim haji, pemerintah kembali menyoroti perbedaan tarif istitha’ah kesehatan jemaah di berbagai daerah. Menteri Haji dan Umrah RI, Mohammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menegaskan perlunya penyelarasan tarif setelah menerima banyak masukan terkait disparitas biaya pemeriksaan kesehatan jemaah.

    Pada Rabu (26/11/2025), Gus Irfan menjelaskan bahwa besaran tarif istitha’ah memang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, sehingga angka di lapangan tidak seragam. Ia menyebut Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan batas tarif tertinggi sebesar Rp1 juta agar daerah dengan biaya lebih tinggi dapat menyesuaikan, dan daerah yang lebih rendah tidak menaikkan tarif.

    “Tarifnya ditentukan pemerintah daerah masing-masing. Karena biayanya bervariasi, Kemenkes sudah menetapkan batas tertinggi Rp1 juta dan daerah yang menetapkan lebih dari itu agar menyesuaikan, serta yang lebih rendah jangan justru menaikkan,” ujar Irfan di Jakarta pada Rabu (26/11/2025).

    Ia menambahkan bahwa pihaknya juga berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas kemungkinan penyeragaman tarif, mengingat penetapan biaya tersebut merupakan kewenangan kepala daerah.

    “Khusus istitha’ah kesehatan ini, kami berkali-kali diingatkan oleh Kementerian Arab Saudi untuk benar-benar memberangkatkan jemaah yang layak, siap secara fisik maupun mental,” tegasnya.

    Sorotan terhadap perbedaan tarif sebelumnya disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, yang menilai ketidakseragaman biaya pemeriksaan istitha’ah menyebabkan tambahan beban bagi calon jemaah karena tidak termasuk dalam pelunasan biaya haji.

    “Perbedaan tarif di tiap daerah ada yang mencapai Rp1 juta dan ada yang di bawahnya. Ini jadi polemik karena menambah biaya di luar pelunasan haji,” kata Selly dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).

    Selly juga menegaskan pentingnya adanya standar nasional mengenai jenis penyakit yang menentukan kelulusan istitha’ah kesehatan. Tanpa aturan yang jelas, menurutnya, jemaah berpotensi menghadapi ketidakpastian saat pemeriksaan.

    “Standardisasi penyakit yang boleh dan tidak boleh berangkat harus jelas. Ini akan menjadi bahan pendalaman Komisi VIII dalam rapat kerja mendatang,” jelasnya.

    Diskursus mengenai istitha’ah kesehatan ini kini menjadi salah satu perhatian utama menjelang musim haji, seiring upaya pemerintah memastikan pelayanan yang adil dan seragam bagi jemaah di seluruh Indonesia, layaknya semangat gotong royong yang menjadi akar budaya Nusantara.

    Gus Irfan Info Haji 2025 Istithaah Haji Kemenhaj Pemeriksaan Kesehatan Jemaah
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ericka

    Related Posts

    Kuota Haji 2026 Bergeser, Jabar Terpangkas Jatim Melonjak

    17 November 2025

    Idul Adha 2025 Seragam, Menag: Kita Kembali Lebaran Bersama

    27 Mei 2025

    Puasa Dzulhijjah 2025 Dimulai 28 Mei, Ini Jadwal Lengkapnya

    26 Mei 2025

    Comments are closed.

    © 2026 Kenai.id by Dexpert, Inc.
    PT Sciedex Multi Press
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.