Jakarta – Dalam suasana rapat koordinasi di Balai Kota pada Rabu (29/10/2025), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan keputusan berat namun dianggap perlu: tarif layanan Transjakarta akan naik.
Langkah ini diambil sebagai konsekuensi dari kebijakan efisiensi anggaran Pemprov DKI setelah pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun jelang tahun anggaran 2026.
“Kami harus realistis,” ujar Pramono usai rapat. Ia mengakui, beban subsidi per tiket Transjakarta saat ini mencapai Rp9.700, jauh di atas rata-rata daerah lain.
Meski penyesuaian tarif terasa sensitif, kebijakan ini disebut penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Pramono menyebut, berbagai masukan masyarakat telah ia dengar, termasuk dari media sosial, di mana sebagian besar warga mengusulkan tarif baru antara Rp5.000 hingga Rp7.000.
“Kami akan memutuskan sesuai kemampuan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga memastikan 15 golongan masyarakat rentan tetap menerima subsidi gratis, agar kenaikan tarif tidak menjadi beban berat bagi kelompok berpenghasilan rendah.
Sementara itu, Francine Widjojo, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, meminta agar Pemprov menyiapkan kajian tertulis sebelum memutuskan besaran tarif baru.
“Kami meminta dasar kajian dari usulan kenaikan tarif Transjakarta secara tertulis, khususnya terkait kesanggupan membayar masyarakat,” ujarnya di Gedung DPRD Jakarta.
Francine menambahkan, pembahasan Public Service Obligation (PSO) pada awal Oktober lalu menunjukkan bahwa Transjakarta memang mengusulkan penyesuaian tarif akibat berkurangnya alokasi APBD tahun depan.
Namun, ia mengingatkan agar efisiensi subsidi tidak menurunkan frekuensi dan kualitas layanan bus rapid transit (BRT) yang menjadi urat nadi mobilitas warga ibu kota.
Merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sistem BRT, penetapan tarif harus memperhatikan daya beli masyarakat serta masukan dari Dewan Transportasi Jakarta (DTJ).
Prinsip kehati-hatian ini penting agar keputusan pemerintah tetap berorientasi pada pelayanan publik, bukan semata angka di tabel fiskal.
Kebijakan kenaikan tarif Transjakarta ini menjadi simbol tarik-menarik antara idealisme pelayanan publik dan realitas efisiensi fiskal.
Pemerintah daerah berupaya menjaga keberlanjutan operasional transportasi massal, sementara masyarakat berharap harga tiket tetap bersahabat.
Dalam falsafah Betawi, “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing” — semangat itu tampaknya menjadi pijakan Jakarta menapaki tahun anggaran baru dengan langkah hati-hati, demi menjaga keseimbangan antara tanggung jawab dan kesejahteraan bersama.

