Jakarta – Indonesia memerlukan pendanaan sebesar 757,6 miliar dolar AS hingga tahun 2035 untuk memenuhi target perubahan iklim yang tercantum dalam Enhanced dan Secondary Nationally Determined Contribution. Estimasi kebutuhan tersebut dipaparkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, dalam peluncuran Dana Inovasi Teknologi serta dokumen Pembangunan Berketahanan Iklim di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Rachmat menjelaskan bahwa alokasi pendanaan iklim di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara baru mencapai sekitar tiga persen, atau rata-rata 4,4 miliar dolar AS per tahun dalam periode 2016–2024. Angka tersebut menunjukkan adanya kesenjangan pembiayaan signifikan dibandingkan kebutuhan investasi mitigasi dan adaptasi iklim yang terus meningkat. Kesenjangan ini menjadi faktor mengapa Indonesia perlu memperkuat kesiapan tata kelola dan instrumen pembiayaan yang lebih terstruktur.
“Jika dibandingkan saat ini, alokasi anggaran terkait iklim baru mencapai tiga persen dari APBN,” ujarnya dalam agenda resmi di Gedung Bappenas.
Ia menambahkan bahwa investasi menjadi unsur penting untuk mempercepat penggunaan teknologi rendah karbon, mendorong inovasi, dan memperkuat basis pengetahuan yang diperlukan untuk transisi energi dan pembangunan berketahanan iklim. Menurut proyeksi World Resources Institute 2025, setiap satu dolar AS yang diinvestasikan untuk adaptasi dapat menghasilkan manfaat lebih dari sepuluh dolar AS dalam periode sepuluh tahun, sehingga investasi awal merupakan langkah strategis untuk mengurangi risiko masa depan.
Dalam konteks global, pembahasan pendanaan iklim menjadi prioritas dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Belém, Brasil. Negara-negara peserta menyepakati target mobilisasi dana global melalui New Collective Quantified Goal on Climate Finance sebesar 1,3 triliun dolar AS per tahun pada 2035. Mereka juga menyepakati peningkatan pendanaan adaptasi hingga tiga kali lipat serta pembentukan Tropical Forest Forever Facility dengan modal awal sekitar 6,7 miliar dolar AS. Situasi ini menuntut negara berkembang seperti Indonesia untuk memperkuat kapasitas proyek dan akses pembiayaan.
Rachmat menekankan bahwa uji coba teknologi, penelitian, dan pengembangan masih menjadi komponen penting dalam mengisi kesenjangan inovasi. Data International Energy Agency tahun 2021 menunjukkan bahwa separuh dari pengurangan emisi pada 2050 berasal dari teknologi yang saat ini masih berada pada tahap prototipe, sehingga dukungan pendanaan menjadi semakin krusial.
“Menjawab kondisi tersebut, peluncuran Innovation and Technology Fund serta penerbitan dokumen pembangunan berketahanan iklim menjadi penegasan arah besar pembangunan Indonesia ke depan,” kata Rachmat.
Melalui ITF, pemerintah ingin menyediakan mekanisme pembiayaan yang mampu mendukung inovasi dan teknologi di tingkat provinsi. Kolaborasi dengan berbagai skema pembiayaan melalui Innovative Development Fund diharapkan dapat memperkuat kemampuan negara dalam mencapai target mitigasi dan adaptasi iklim secara nasional.
Program ini juga melibatkan dukungan internasional, termasuk dari Pemerintah Inggris, Jerman, UNDP, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dukungan tersebut dipandang strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan efektivitas intervensi iklim, terutama pada wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang rentan terhadap perpindahan penduduk akibat risiko iklim.
Rachmat menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut, seraya menegaskan bahwa keberhasilan pencapaian target iklim tidak hanya bertumpu pada pendanaan, tetapi juga koordinasi lintas sektor dan peningkatan kualitas data risiko yang selama ini menjadi hambatan bagi intervensi berbasis bukti.
Dalam keseluruhan agenda, pemerintah menempatkan upaya adaptasi dan mitigasi sebagai komponen utama pembangunan nasional. Keberhasilan memenuhi kebutuhan pendanaan hingga 2035 menjadi penentu kemampuan Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim dan menjaga stabilitas pembangunan jangka panjang.

