Sangatta – “Kita harus cepat bertindak,” tegas Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Seno Aji saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) se-Kalimantan Timur, Ahad (25/5/2025), di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kutai Timur.
Seruan ini menjadi panggilan penting bagi segenap pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan kelompok rentan di Kaltim.
Rakorda ini menjadi forum strategis untuk membangun kolaborasi antarsektor dalam merumuskan kebijakan dan langkah nyata perlindungan serta pemberdayaan perempuan dan anak.
Seno Aji mengakui bahwa tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.
“Pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya komitmen moral, tetapi amanat undang-undang yang harus kita jalankan secara konsisten,” ujarnya di hadapan para peserta rakor.
Ia juga menekankan pentingnya memperluas status Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di wilayahnya.
Saat ini, sembilan daerah sudah mengantongi status KLA, dan Mahakam Ulu diharapkan menyusul dalam waktu dekat.
Sementara itu, Bupati Kutai Timur H Ardiansyah Sulaiman menyatakan dukungan penuhnya terhadap rakor ini.
Ia menilai forum ini sebagai upaya kolektif yang penting untuk memperkuat peran perempuan dan meningkatkan kesejahteraan anak di daerah.
“Saya minta seluruh perangkat daerah fokus pada penguatan kualitas hidup perempuan dan anak. Ini bukan pekerjaan satu dinas, tapi tanggung jawab kita bersama,” tegas Ardiansyah.
Kepala Dinas P3A Kaltim Noryani Sorayalita dalam paparannya membeberkan angka kasus dari aplikasi Simfoni PPPA, yakni 3.055 kasus dengan 3.298 korban selama periode 2022–2024.
Menurutnya, data ini menjadi dasar dalam menyusun program kerja berbasis realitas dan kebutuhan di lapangan.
“Penanganan kasus harus holistik. Kami libatkan semua pihak dalam berbagai program nyata, termasuk inisiatif Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA),” ungkap Noryani.
Sejak diluncurkan pada 2020, program DRPPA telah diimplementasikan di 1.967 desa/kelurahan di seluruh Indonesia.
Di Kalimantan Timur, Kabupaten Berau dan Paser menjadi pionir sebagai proyek percontohan nasional program tersebut.
Rakorda yang berlangsung selama tiga hari hingga 27 Mei 2025 ini turut dihadiri Komisi IV DPRD Kaltim, unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Kutai Timur Hj Siti Robbiah Ardiansyah, serta seluruh kepala DP3A kabupaten/kota se-Kaltim.
Forum ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan strategis yang mempercepat pencapaian lingkungan yang aman, ramah, dan memberdayakan bagi perempuan dan anak menuju Kaltim yang inklusif.

