Close Menu
Kenai.idKenai.id
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Senin 16 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kenai.idKenai.id
    • Berita
    • Nusantara
    • Lifestyle
    • Artikel
    • Promosi
    Kenai.idKenai.id
    Beranda » Kemenag Siapkan LPDU, Dana Umat Akan Dikelola Terpadu
    Nasional

    Kemenag Siapkan LPDU, Dana Umat Akan Dikelola Terpadu

    Langkah Kemenag bentuk LPDU dinilai sebagai revolusi sistem pengelolaan dana umat di Indonesia.
    By Ericka17 April 2025Updated:17 April 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Menteri Agama Nasaruddin Umar
    Menteri Agama, Nasaruddin Umar (.inet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Seperti anak panah yang akhirnya dilepas dari busurnya, gagasan integrasi pengelolaan dana umat akhirnya menemukan bentuknya.

    Kementerian Agama tengah menyiapkan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) untuk menghimpun dan mengelola zakat, infak, sedekah, serta wakaf dalam satu sistem nasional yang terpusat.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan rencana tersebut dalam acara Focus Group Discussion bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

    LPDU dirancang sebagai lembaga kolaboratif yang akan menampung berbagai instansi pengelola dana umat seperti Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam satu gedung terintegrasi.

    “Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat,” kata Menag Nasaruddin.

    Ia mengungkapkan, potensi zakat dari dana yang tersimpan di bank saja bisa mencapai Rp320 triliun.

    Jika ditambah dengan potensi dana zakat yang tidak tercatat di perbankan, jumlahnya bisa melampaui angka tersebut.

    Sementara potensi wakaf produktif nasional juga dinilai sangat besar, mencapai Rp178 triliun per tahun.

    “Sekitar dua juta orang miskin mutlak membutuhkan Rp24 triliun. Separuhnya dari Baznas saja sudah cukup untuk mengatasi itu,” imbuhnya, menegaskan peran strategis dana umat dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan.

    Selain zakat, ia juga menekankan bahwa infak dan sedekah perlu mendapat perhatian serius agar tidak hanya zakat yang dominan dalam skema ZIS.

    Dengan adanya LPDU, pemerintah ingin memastikan pengelolaan dana umat berjalan lebih sistematis, akuntabel, dan tepat sasaran untuk kemaslahatan masyarakat secara luas.

    Baznas Indonesia Dana Umat LPDU Kemenag Wakaf Produktif Zakat Nasional
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ericka

    Related Posts

    Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir Aceh

    7 Desember 2025

    Kontingen Indonesia Resmi Dikukuhkan untuk SEA Games 2025

    5 Desember 2025

    MoU Kemensos–Diktisaintek Buka Jalan Kampus bagi Siswa Sekolah Rakyat

    2 Desember 2025

    Comments are closed.

    © 2026 Kenai.id by Dexpert, Inc.
    PT Sciedex Multi Press
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.