Jakarta – Seperti tabuh beduk jelang subuh, kabar penentuan gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto menunggu satu ketukan terakhir: keputusan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan, setelah berproses di Dewan Gelar, segala rekomendasi akan dibawa ke meja Presiden untuk diputuskan. Publik pun menengadah ke kalender, menanti pengumuman yang lazim dirilis mendekati, 10 November 2025.
Usulan pemberian gelar ini kini berada pada tahap akhir. Siapa memutuskan? Presiden. Apa yang diusulkan? Penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto. Kapan? Proses berjalan hingga jelang peringatan Hari Pahlawan. Di mana? Jakarta sebagai pusat administrasi keputusan negara. Mengapa? Karena syarat formal dinyatakan terpenuhi oleh kementerian teknis. Bagaimana? Melalui mekanisme berlapis: telaah tim pengkajian dan penelitian, rekomendasi Dewan Gelar, lalu keputusan Presiden.
“Itu nanti kebijakannya di Presiden. Setelah di Dewan Gelar, nanti akan diteruskan ke Presiden. Kita tunggu saja penetapannya,” ujar Gus Ipul, di Jakarta, Minggu (2/11/2025).
“Ya nanti kita tunggu saja, kan belum diputuskan. Biasanya memang diumumkan menjelang 10 November,” ujarnya.
Sebelum rekomendasi diserahkan ke Presiden, Kementerian Sosial menampung aspirasi yang berseberangan. Ada pihak yang menolak, menyoroti catatan masa lalu; ada pula yang mendukung, menekankan jasa pembangunan dan stabilitas. Dalam forum-forum terbuka, seluruh masukan dicatat sebagai bahan pertimbangan tim pengkajian agar proses tetap transparan dan proporsional.
“Kepada mereka yang menolak pun saya sudah pernah ketemu, sudah pernah diskusi sebelumnya. Kita terima, kita dengarkan apa yang menjadi keberatannya. Setelah itu kita bawa ke forum rapat tim pengkajian dan penelitian,” kata dia.
“Kita sungguh menghormati dan menghargai pendapat yang berbeda-beda. Semua masukan itu tetap menjadi catatan, termasuk lampiran dalam dokumen pertimbangan,” tambahnya.
Kualifikasi administratif disebut telah dipenuhi, sehingga pengusulan ke Dewan Gelar berjalan sesuai koridor. Meski keberatan publik terus dikaji, jalur formal tetap melaju menunggu keputusan politik di tingkat kepala negara. Di sisi lain, jelang Hari Pahlawan, dinamika pro-kontra mencerminkan ingatan kolektif bangsa yang tak seragam—sebuah kenyataan yang juga perlu dirangkul oleh mekanisme negara.
“Keberatan-keberatannya tetap kita pelajari. Tetapi karena sudah memenuhi syarat formal, maka Presiden Soeharto tetap kita usulkan ke Dewan Gelar Pahlawan,” kata Gus Ipul.
Pada akhirnya, proses ini menguji kebijaksanaan: bagaimana negara menakar jasa, menimbang kontroversi, dan memberi teladan. Ketika palu diketuk, keputusan itu bukan saja formalitas, tetapi cermin cara kita merawat memori nasional—seperti pepatah, air jernih mengalir karena hulunya dijaga.

