Jakarta – Seperti biduk yang tak bisa berlayar tanpa angin yang cukup, pemerintah kembali menimbang langkah strategis terkait penguatan pelajaran bahasa asing di sekolah. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa wacana menjadikan Bahasa Portugis sebagai kurikulum wajib masih harus melalui kajian mendalam, terutama terkait kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas pendukungnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Mu’ti saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (26/11/2025). Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam menerapkan bahasa baru sebelum memastikan kesiapan guru, sarana, dan skema penerapan di satuan pendidikan.
“Tapi nanti sangat tergantung pada bagaimana kesiapan gurunya, juga bagaimana kesiapan sarana prasarananya,” kata Mu’ti kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa saat ini pembelajaran bahasa asing di sekolah masih menggunakan skema pilihan sehingga Bahasa Portugis belum otomatis menjadi mata pelajaran wajib. Pemerintah, kata Mu’ti, tengah menggelar kajian komprehensif mengenai penguatan kurikulum bahasa asing secara menyeluruh, termasuk bahasa yang saat ini sudah dipelajari secara luas di sekolah-sekolah.
“Dan nanti tentu saja, kalau sekarang ini skemanya memang masih merupakan skema yang bahasa asing pilihan. Bahasa asing pilihan gitu,” ujarnya.
Mu’ti memaparkan beberapa rencana strategis, termasuk penerapan bahasa Inggris mulai kelas 3 SD yang dijadwalkan berlaku pada 2027. Untuk mendukung kebijakan itu, pelatihan intensif bagi guru Bahasa Inggris akan dimulai pada 2026. Ia juga menyebut sejumlah bahasa lain yang sudah banyak diajarkan, seperti Arab, Prancis, Mandarin, Jepang, hingga Korea, yang suatu saat dapat meluas termasuk Bahasa Portugis.
“Bahasa Arab, Prancis, Mandarin, Jepang, sebagian ada yang mulai mengajarkan bahasa Korea, dan nanti kemungkinan juga bisa diajarkan bahasa Portugis,” tuturnya.
Wacana Bahasa Portugis sebelumnya mengemuka dalam rapat Komisi X DPR RI. Anggota Komisi X Furtasan Ali Yusuf meminta penjelasan lebih detail terkait urgensi rencana tersebut. Ia menilai pemerintah perlu menjelaskan manfaat jangka panjangnya serta memastikan perhatian terhadap bahasa daerah tetap menjadi prioritas.
“Beberapa waktu lalu saya dengar kabar berita bahwa bahasa Portugis akan diterapkan di kurikulum kita. Saya ingin penjelasan lebih detail kepentingan seperti apa ke depan gitu ya? Bukankah bahasa daerah kita juga harus kita perhatikan semuanya nanti,” ujar Furtasan.
Ia juga menyinggung instruksi Presiden terkait penguatan pendidikan bahasa asing yang perlu memiliki garis waktu dan acuan implementasi yang jelas. Pemerintah diminta memberikan penjelasan menyeluruh agar tidak terjadi kebingungan di lapangan.
Dengan berbagai masukan dari legislatif dan pemangku kepentingan pendidikan, pemerintah berharap arah kebijakan bahasa asing dapat selaras dengan kebutuhan generasi muda Indonesia. Dalam perspektif budaya nusantara, penguatan bahasa asing tak boleh memudarkan jati diri bangsa, melainkan menjadi jembatan menuju dunia yang lebih luas tanpa kehilangan akar budaya sendiri.

