Close Menu
Kenai.idKenai.id
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Senin 16 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kenai.idKenai.id
    • Berita
    • Nusantara
    • Lifestyle
    • Artikel
    • Promosi
    Kenai.idKenai.id
    Beranda » Menkeu Purbaya Siap Cairkan Dana Darurat untuk Sumatra
    Ekonomi

    Menkeu Purbaya Siap Cairkan Dana Darurat untuk Sumatra

    Komitmen pemerintah mengalir seperti air di hulu: cepat, sigap, dan menyentuh akar kebutuhan warga terdampak.
    By Ericka29 November 2025Updated:30 November 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Foto udara kawasan terdampak banjir bandang di Lubuk Minturun, Padang, Sumatera Barat Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Banjir dan Longsor Sumatra, Ini Syarat dan Prosedur Penerapan Bencana Nasional", Klik selengkapnya di sini: https://kabar24.bisnis.com/read/20251130/15/1932916/banjir-dan-longsor-sumatra-ini-syarat-dan-prosedur-penerapan-bencana-nasional#goog_rewarded. Penulis : Novita Sari Simamora - Bisnis.com Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini: Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS
    Foto udara kawasan terdampak banjir bandang di Lubuk Minturun, Padang, Sumatera Barat (.inet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Di tengah duka banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatra, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya mengeluarkan dana darurat bila sewaktu-waktu dibutuhkan pemerintah pusat. Pernyataan itu menjadi angin peneguh bagi daerah yang kini menghadapi tekanan fiskal akibat bencana besar yang terjadi sejak pekan lalu.

    Purbaya menegaskan bahwa meski belum menguasai seluruh teknis terkait mekanisme Dana Bersama Penanggulangan Bencana atau Pooling Fund Bencana (PFB), ia akan melaksanakan instruksi ketika pendanaan darurat dinyatakan perlu. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Sabtu (29/11/2025), merespons meningkatnya kebutuhan bantuan di sejumlah provinsi terdampak.

    “Saya bukan bidang itu. Tapi kalau saya disuruh bayar, saya bayar, gitu aja,” kata Purbaya.

    PFB merupakan skema pendanaan inovatif yang dibentuk lewat Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021. Melalui pola ini, pembiayaan bencana dapat dihimpun dari APBN, APBD, maupun mekanisme pengalihan risiko seperti asuransi aset pemerintah dan masyarakat. Sistem tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan pada anggaran tahunan serta mempercepat pemulihan bagi kelompok terdampak, khususnya masyarakat miskin dan rentan.

    Di sisi lain, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai pemerintah perlu segera mengaktifkan pendanaan darurat karena fiskal daerah masih tertekan setelah terjadinya pemotongan transfer ke daerah.

    “Di tengah keterbatasan fiskal di daerah karena pemotongan TKD, aktivasi dana darurat dari APBN penting segera dialokasikan,” ujar Khozin dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (29/11).

    Khozin menambahkan bahwa kerangka hukum yang memungkinkan penggunaan pendanaan darurat sudah tersedia, mulai dari Pasal 296 ayat (1), (2), (3), dan (5) dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah hingga Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2012 terkait Dana Darurat. Ia mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain agar penanganan bencana di Sumatra berjalan cepat dan tepat sasaran.

    Bencana besar di Sumatra menjadi cermin pentingnya kesiapsiagaan fiskal, sebuah pelajaran yang terus diingat oleh bangsa kepulauan ini. Di antara derasnya air bah, solidaritas pemerintah pusat dan daerah kembali menjadi jembatan bagi pemulihan masyarakat.

    Bencana Sumatra Dana Darurat APBN Ekonomi Pemerintah Pooling Fund Bencana Purbaya Yudhi Sadewa
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ericka

    Related Posts

    Indonesia Butuh 757,6 M Dolar AS untuk Pendanaan Iklim Hingga 2035

    2 Desember 2025

    BPS Ingatkan Risiko Gagal Panen akibat Banjir dan Longsor di Sumatra

    1 Desember 2025

    Surplus Dagang Indonesia Capai USD 2,39 Miliar pada Oktober 2025

    1 Desember 2025

    Comments are closed.

    © 2026 Kenai.id by Dexpert, Inc.
    PT Sciedex Multi Press
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.