Close Menu
Kenai.idKenai.id
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Senin 16 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kenai.idKenai.id
    • Berita
    • Nusantara
    • Lifestyle
    • Artikel
    • Promosi
    Kenai.idKenai.id
    Beranda » Merayakan Jati Diri Bangsa
    Opini

    Merayakan Jati Diri Bangsa

    Hari Kebudayaan Nasional sebagai wujud penghormatan pada akar dan warisan peradaban Indonesia.
    By Ericka17 Oktober 2025Updated:27 Oktober 2025Tidak ada komentar5 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    hari kebudayaan
    Ilustrasi Peringatan Hari Kebudayaan Nasional (.inet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada tanggal 17 Oktober 2025 menjadi babak baru dalam perjalanan bangsa Indonesia. Pemerintah, melalui Kementerian Kebudayaan yang kini dipimpin Fadli Zon, menegaskan bahwa budaya bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan sumber kekuatan untuk menghadapi masa depan. Langkah ini bukan sekadar penetapan tanggal, melainkan simbol kebangkitan kesadaran kolektif akan pentingnya akar budaya dalam menuntun arah pembangunan nasional.

    Di tengah arus globalisasi yang melaju cepat, nilai-nilai budaya lokal sering kali tergerus oleh budaya instan dan seragam yang mendunia. Generasi muda banyak yang lebih mengenal budaya populer luar negeri dibandingkan warisan sendiri. Maka, keputusan menjadikan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN) adalah bentuk perlawanan simbolik terhadap homogenisasi global, sekaligus upaya strategis memperkuat identitas bangsa.

    Tentu, penetapan ini memiliki dasar historis yang kuat. Tanggal 17 Oktober mengacu pada terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951, ketika Presiden Soekarno menetapkan Lambang Negara Garuda Pancasila beserta semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Semboyan ini, yang berakar dari karya sastra Mpu Tantular berjudul Sutasoma, bukan sekadar kalimat pemersatu, melainkan filosofi kebudayaan yang hidup—bahwa keberagaman bukan ancaman, tetapi kekuatan.

    Dalam konteks itu, Hari Kebudayaan tidak hanya perayaan simbolik, tetapi momentum reflektif. Ia mengingatkan bangsa bahwa di balik kemajuan teknologi, ekonomi, dan politik, ada fondasi tak tergantikan: jati diri budaya. Tanpa budaya, kemajuan menjadi kosong; tanpa nilai, pembangunan kehilangan arah moralnya.

    Menteri Fadli Zon dalam pernyataannya menyebut HKN sebagai “hasil gotong royong para budayawan dan masyarakat”, bukan produk birokrasi semata. Pandangan ini penting. Sebab, selama ini kebijakan budaya kerap dipandang hanya sebagai urusan seremoni atau kesenian, padahal budaya mencakup cara berpikir, cara hidup, bahkan cara bernegara.

    Jika ditelusuri lebih dalam, kebijakan ini sejatinya berpotensi menjadi instrumen pembangunan yang strategis. Budaya bisa menjadi penggerak ekonomi kreatif, kekuatan diplomasi, bahkan instrumen pendidikan karakter nasional. Dalam perspektif ekonomi, sektor berbasis budaya telah menyumbang lebih dari 7 persen terhadap PDB Indonesia, menurut data Badan Ekonomi Kreatif tahun 2024. Potensi itu akan semakin besar bila dikembangkan dalam kerangka kebijakan budaya yang terarah dan inklusif.

    Namun, agar Hari Kebudayaan tidak berhenti pada seremoni, pemerintah dan masyarakat perlu bergerak bersama. Tantangannya bukan hanya menjaga tari, batik, atau naskah kuno, tetapi membangun ekosistem budaya yang hidup dan relevan. Misalnya, melalui pendidikan yang menanamkan kesadaran budaya sejak dini, penguatan riset budaya, digitalisasi arsip warisan leluhur, dan pemberdayaan komunitas kreatif di daerah.

    Dari sisi politik, penetapan ini juga membawa pesan penting: negara mengakui budaya sebagai unsur strategis dalam pembangunan. Di masa lalu, kebijakan politik sering kali menomorduakan budaya karena dianggap tidak produktif secara ekonomi. Kini, paradigma itu mulai berubah. Budaya justru menjadi fondasi keberlanjutan politik dan sosial, sebab dari sanalah lahir nilai-nilai keadaban publik—seperti gotong royong, tenggang rasa, dan keadilan sosial.

    Sementara dari sisi sosial, Hari Kebudayaan harus menjadi momen untuk meneguhkan toleransi dan memperkuat persaudaraan antar-etnis, agama, dan daerah. Nilai “Bhinneka Tunggal Ika” bukan sekadar motto, tetapi etika sosial yang harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Di tengah meningkatnya polarisasi sosial dan politik, budaya dapat berperan sebagai ruang dialog dan pemersatu.

    Bagi generasi muda, Hari Kebudayaan memiliki arti yang lebih dalam. Ia adalah panggilan untuk mengenal akar sendiri sebelum menatap dunia luar. Pendidikan budaya perlu dikemas secara modern dan menarik, tidak sekadar lewat buku teks, tetapi juga melalui media digital, film, musik, hingga teknologi interaktif. Ketika budaya dikomunikasikan dengan cara yang sesuai zaman, ia akan hidup dan dicintai, bukan sekadar dihafal.

    Selain itu, perlu ada kebijakan nyata untuk mendukung pelestarian dan inovasi budaya. Pemerintah bisa meniru langkah beberapa negara seperti Korea Selatan, yang menjadikan budaya sebagai kekuatan ekonomi global. Indonesia dengan keberagaman budayanya memiliki peluang serupa—melalui diplomasi budaya yang menonjolkan identitas khas bangsa di panggung internasional.

    Namun, semua itu hanya akan terwujud jika budaya ditempatkan sebagai prioritas lintas sektor, bukan hanya tanggung jawab kementerian tertentu. Kementerian Pendidikan, Pariwisata, hingga Luar Negeri harus memiliki visi budaya yang terintegrasi. Infrastruktur budaya, seperti museum, pusat kebudayaan daerah, dan ruang ekspresi publik, perlu diperluas dan dihidupkan kembali.

    Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, budaya juga berperan sebagai penjaga keseimbangan antara kemajuan dan kelestarian. Ia mengajarkan manusia untuk hidup harmonis dengan alam, menghargai kearifan lokal, dan menolak eksploitasi berlebihan. Prinsip-prinsip ini sejalan dengan konsep sustainable development goals (SDGs), yang menempatkan kebudayaan sebagai dimensi tak terpisahkan dari pembangunan manusia.

    Di tengah gempuran teknologi digital dan kecerdasan buatan, budaya menjadi benteng agar manusia tidak kehilangan kemanusiaannya. Nilai-nilai seperti rasa, etika, dan spiritualitas yang terkandung dalam budaya lokal dapat menjadi panduan moral di era disrupsi. Maka, Hari Kebudayaan seharusnya menjadi ajang refleksi nasional—bukan hanya untuk mengenang, tetapi juga untuk menata ulang arah bangsa di tengah perubahan dunia.

    Seperti yang pernah dikatakan Soekarno, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya.” Kini, makna itu bisa diperluas: bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati budayanya. Karena dari budaya, lahirlah pahlawan; dari budaya pula, lahir peradaban.

    Momentum 17 Oktober 2025 harus dimaknai bukan sebagai akhir perjuangan, tetapi awal kesadaran baru bahwa kebudayaan adalah jantung bangsa. Ia harus dijaga, dihidupkan, dan diwariskan. Di tangan generasi muda, budaya Indonesia harus tumbuh bukan hanya sebagai kenangan masa lalu, tetapi sebagai energi yang menggerakkan masa depan.

    Fadli Zon Gotong Royong Budaya Hari Kebudayaan Nasional Identitas Bangsa Kebudayaan Indonesia
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ericka

    Related Posts

    Fadli Zon Tinjau Revitalisasi Museum Sulut di Manado

    26 November 2025

    Menbud Sambut Delegasi ASEAN-COCI ke-60 di Jakarta

    26 November 2025

    Museum Kartini Diusulkan Jadi Mesin Ekonomi Jepara

    16 November 2025

    Comments are closed.

    © 2026 Kenai.id by Dexpert, Inc.
    PT Sciedex Multi Press
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.