Samarinda – Dalam langkah serentak dan penuh semangat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempercepat jadwal musyawarah desa dan kelurahan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.
Target ambisius ditetapkan: semua proses musyawarah tuntas pada 28 Mei 2025, tiga hari lebih awal dari batas semula.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, dengan koperasi desa sebagai ujung tombak kebangkitan ekonomi rakyat.
Dari total 1.038 desa dan kelurahan di Kalimantan Timur, lebih dari separuh telah menyelesaikan tahap musyawarah, memperlihatkan respons positif dari masyarakat dan pemerintah daerah.
“Pukul 23.30 WITA tanggal 28 Mei, saya ingin semua musyawarah sudah selesai,” tegas Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, saat membuka acara peluncuran dan dialog di Lamin Etam, Komplek Rumah Jabatan Gubernur.
Ia memuji percepatan di beberapa wilayah, khususnya Kota Bontang yang telah mencapai 100 persen.
Menurut Seno Aji, partisipasi aktif para camat dan kepala desa sangat menentukan keberhasilan percepatan ini.
Setelah musyawarah selesai, desa akan memilih notaris, menyusun akta pendirian, dan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM, lalu ke Kementerian Koperasi untuk mendapatkan pengesahan hukum.
“Kami ingin pastikan Kaltim menjadi provinsi yang siap dan terdepan dalam realisasi koperasi ini,” ujar Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Kaltim, yang ditunjuk sebagai koordinator pelaksana program.
Program Koperasi Merah Putih dijadwalkan diluncurkan secara nasional oleh Presiden Prabowo pada 12 Juli 2025 dan mulai beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025.
Pemerintah pusat menyiapkan dana subsidi operasional awal sebesar Rp3 miliar per koperasi, dengan tenor enam tahun dan bunga rendah.
“Jenis usaha koperasi bebas sesuai potensi lokal—dari toko sembako, simpan pinjam, hingga klinik,” jelas Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono.
Ia menambahkan, kantor koperasi bisa memanfaatkan bangunan desa yang sudah ada untuk efisiensi.
Pemerintah pusat juga mengalokasikan Rp250 triliun untuk pengembangan koperasi, Rp300 triliun untuk KUR melalui koperasi desa, dan Rp200 triliun untuk program makan bergizi gratis.
Dengan dukungan lintas sektor dan antusiasme masyarakat, Kaltim optimistis menjadi percontohan nasional dalam implementasi koperasi berbasis desa yang inklusif dan produktif.

