Pekanbaru – Seperti raja hutan yang kehilangan tahtanya, gajah sumatera di Riau kini bertahan di tengah habitat yang terus menyempit. Laporan terbaru Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengungkap bahwa populasi gajah sumatera (Elephas maximus sumatrae) di provinsi ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 216 ekor.
Data tersebut diperoleh dari hasil lokakarya pada tahun 2024 yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemegang izin usaha kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, hingga pengelola taman nasional dan hutan produksi.
Kepala BBKSDA Riau, Supartono, mengungkapkan bahwa populasi gajah liar ini tersebar di sejumlah kawasan konservasi seperti Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Taman Nasional Bukit Tigapuluh, dan Giam Siak Kecil. “Populasi terbesar saat ini berada di kantong habitat Tesso, baik di bagian Tenggara maupun Utara,” jelasnya, Selasa (24/6/2025).
Namun, kondisi habitat mereka kini tergolong memprihatinkan. Supartono menyebut penyebab utama adalah degradasi dan fragmentasi habitat akibat alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian, perkebunan, hingga permukiman.
“Perubahan ini mendorong meningkatnya konflik antara manusia dan gajah, karena kelompok gajah tetap melintasi jalur jelajah tradisional yang dulunya adalah hutan,” tambahnya.
Upaya pelestarian pun terus dilakukan BBKSDA Riau. Selain menjaga sisa habitat yang masih ada, pihaknya juga memasang GPS Collar untuk memantau pergerakan gajah liar. “Kami melakukan pengayaan habitat dan patroli untuk mencegah konflik dengan warga,” ujarnya.
Kawasan yang paling mengkhawatirkan adalah TNTN di Kabupaten Pelalawan. Dari luas kawasan sekitar 81.739 hektare, lebih dari 40.000 hektare telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit ilegal dan permukiman.
Perambahan ini bukan hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap eksistensi gajah sumatera di wilayah tersebut. Pemerintah, melalui Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH), telah menyita sejumlah lahan yang dikuasai oleh pendatang dari luar daerah.
Situasi ini menggambarkan urgensi perlindungan habitat gajah secara serius dan berkelanjutan. Tanpa tindakan nyata dan tegas, satwa endemik langka seperti gajah sumatera akan semakin dekat ke jurang kepunahan.

