Sangatta – Di tengah semangat reformasi birokrasi, Sekretariat DPRD Kutai Timur meluncurkan inovasi digital bertajuk “Bang Adum” (Bantuan Aduan Bagian Umum). Program ini merupakan hasil Aksi Perubahan dari Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kutim, Eka Yuferi yang disosialisasikan di Ruang Pemeliharaan Sekretariat DPRD Kutim, pada Selasa (11/11/2025).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri puluhan pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kutim. Menurut Eka, program ini merupakan tindak lanjut dari Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III Tahun 2025 yang ia ikuti di Samarinda selama tiga bulan.
Dalam pemaparannya, Eka menjelaskan bahwa Bang Adum adalah layanan berbasis aplikasi yang dirancang untuk mempermudah koordinasi dan pelaporan kebutuhan internal. “Melalui aplikasi Bang Adum, semua aduan dan permintaan layanan—seperti perbaikan pendingin ruangan (AC), gangguan jaringan listrik atau air, hingga kebutuhan sarana dan prasarana lainnya—akan terkoordinasi dalam satu pintu,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem ini dibangun untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan internal agar setiap kebutuhan bagian umum dapat ditangani secara cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik. “Kami berharap inovasi ini menjadi langkah awal menuju tata kelola pelayanan yang lebih modern, responsif, dan akuntabel di lingkungan Sekretariat DPRD Kutim,” kata Eka.
Lebih jauh, Eka menjelaskan bahwa Bang Adum akan menjadi rujukan utama dalam penyampaian dan pengelolaan pelayanan internal, dengan prinsip cepat, tepat, dan efisien. Nantinya, aplikasi ini akan dikelola secara profesional oleh tim operator khusus di bawah koordinasi Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kutim.
Inovasi tersebut diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagaimana digitalisasi birokrasi mampu mendukung terciptanya lingkungan kerja pemerintahan yang adaptif dan profesional. Dengan semangat gotong royong dan keterbukaan, Kutai Timur melangkah menuju pemerintahan modern yang berpihak pada pelayanan publik berkualitas.

