Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2025 mencatat surplus sebesar USD 2,39 miliar. Surplus ini memperpanjang tren positif Indonesia yang telah berlangsung selama 66 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa surplus Oktober didorong oleh penguatan ekspor komoditas nonmigas dengan nilai mencapai USD 4,31 miliar. Menurutnya, capaian ini memperlihatkan ketahanan sektor perdagangan Indonesia meski kondisi ekonomi global belum sepenuhnya pulih.
“Neraca perdagangan barang mencatat surplus USD 2,39 miliar… Surplus pada Oktober 2025 ini lebih ditopang oleh komoditas non minyak dan gas (migas) sebesar USD 4,31 miliar,” ujar Pudji dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Senin (1/12/2025).
BPS menyebut tiga komoditas utama yang menopang surplus adalah lemak dan minyak hewani nabati (HS 15), bahan bakar mineral (HS 27), serta besi dan baja (HS 72). Ketiganya menjadi penopang utama ekspor Indonesia dalam beberapa bulan terakhir.
Meski demikian, neraca migas masih mencatat defisit USD 1,92 miliar, terutama akibat tingginya impor minyak mentah dan produk turunannya. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menekan surplus agar tidak lebih tinggi.
BPS juga merilis data kumulatif perdagangan Januari–Oktober 2025 yang mencapai USD 35,88 miliar, meningkat USD 10,98 miliar dibanding periode yang sama tahun 2024. Pudji menjelaskan bahwa capaian ini digerakkan oleh surplus neraca nonmigas yang mencapai USD 51,51 miliar, sementara neraca migas masih tekor USD 15,63 miliar.
Pada kontribusi negara mitra dagang, Amerika Serikat tercatat sebagai penyumbang surplus terbesar sebesar USD 14,93 miliar, disusul India USD 11,29 miliar, dan Filipina USD 7,18 miliar. Sementara itu, defisit perdagangan terbesar dicatat dalam hubungan dagang dengan Tiongkok sebesar USD -16,32 miliar, Australia USD -4,58 miliar, dan Singapura USD -4,17 miliar.
Dengan capaian surplus yang konsisten, pemerintah diharapkan terus memperkuat diversifikasi pasar ekspor dan meningkatkan daya saing produk nasional agar Indonesia tetap mampu mempertahankan tren positif di tengah dinamika ekonomi global.

