Jakarta – Kabar baik datang bagi jutaan pelanggan listrik PLN di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan bahwa tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2025 tetap tidak mengalami kenaikan. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap daya beli masyarakat serta daya saing industri nasional.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, menyampaikan bahwa keputusan ini bertujuan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang sedang berlangsung. “Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” ujar Jisman dalam pernyataan resminya, Sabtu (28/6/2025).
Ia juga memastikan bahwa tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero), seperti rumah tangga miskin, pelanggan sosial, bisnis kecil, industri kecil, dan UMKM, juga tidak akan mengalami penyesuaian harga.
Jisman menambahkan bahwa PLN diharapkan mampu mengoptimalkan efisiensi operasional untuk menjaga mutu layanan, sekaligus meningkatkan volume penjualan listrik. “Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga,” jelasnya.
Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro. Untuk triwulan III 2025, penyesuaian semestinya mempertimbangkan perubahan kurs, inflasi, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), dan Harga Batubara Acuan (HBA) dari periode Februari hingga April 2025.
Meskipun secara kalkulasi semestinya terjadi kenaikan tarif, pemerintah tetap memilih untuk mempertahankan tarif lama demi stabilitas ekonomi. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang napas bagi masyarakat serta pelaku industri yang tengah menghadapi berbagai tantangan ekonomi global.
Dengan tarif listrik tetap hingga September 2025, pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa kebijakan ekonomi ke depan tetap akan berpihak pada kepentingan rakyat dan pelaku usaha kecil hingga besar.

