Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pemerintah belum dapat memberikan kesimpulan terkait asal-usul kayu gelondongan yang muncul dalam bencana banjir di sejumlah wilayah Sumatera. Pemerintah menegaskan bahwa kepastian baru dapat diberikan setelah penyelidikan resmi aparat penegak hukum selesai dilakukan.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025), Tito menegaskan bahwa informasi yang beredar saat ini masih simpang siur, sehingga ia tidak ingin mengeluarkan pernyataan sebelum memegang data lengkap.
“Soal kayu gelondongan, saya jujur aja belum tahu jawabannya. Ada yang berkembang bahwa itu katanya illegal logging, ada juga yang itu katanya kayu yang sudah lapuk,” kata Tito. Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak ingin gegabah memberikan penjelasan tanpa bukti.
Ia kembali menegaskan posisi pemerintah bahwa data lapangan dan laporan aparat masih menunggu proses verifikasi.
“Itu belum tahu. Saya nggak bisa menjawab sesuatu yang saya sendiri belum melihat, mendapatkan data resmi, dan itu saya perlu investigasi dari aparat penegak hukum yang ada di sana. Kami nggak bisa menjawabnya dulu sekarang,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyoroti keberadaan kayu gelondongan yang terseret banjir di beberapa wilayah Sumatera Utara, termasuk Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah. Eddy menilai kayu tersebut berpotensi berasal dari pembalakan liar, meski asal pastinya perlu diverifikasi melalui izin dan aktivitas perusahaan yang beroperasi secara sah.
“Ya bahwa perlu adanya apa tindak lanjut dari permasalahan yang sekarang kita sudah lihat adanya kayu gelondongan yang sudah sangat nyata di depan mata kita, sumbernya dari mana. Kalau itu adalah sumber legal, ya kita bisa telusuri dari perizinannya, dari kegiatan-kegiatannya,” ujar Eddy pada Sabtu (29/11/2025).
Ia menegaskan bahwa apabila praktik tersebut terbukti ilegal, maka aparat perlu melakukan penindakan tegas agar memberikan efek jera bagi pelaku. Eddy juga menekankan bahwa bencana banjir tidak dapat dilepaskan dari kombinasi faktor perubahan iklim dan kerusakan lingkungan yang dilakukan manusia.
“Kita melihat adanya perbedaan cuaca… kita mengalami banjir dan hujan di musim kemarau… sekarang di Sumatera, Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara,” imbuhnya. Ia menyebut pembalakan hutan dan penambangan pasir tanpa pengawasan turut memperparah dampak bencana.
Sejauh ini, pemerintah dan aparat terkait masih melakukan identifikasi lokasi asal kayu, memverifikasi dugaan kegiatan ilegal, serta mengevaluasi penggunaan kawasan hutan di wilayah terdampak. Proses ini diproyeksikan menjadi dasar tindak lanjut penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

