Jakarta – Pemerintah Indonesia bergerak cepat menanggapi kebijakan baru Amerika Serikat yang membatasi pemberian visa bagi pelajar internasional. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menyatakan sejumlah alternatif tengah disiapkan agar para mahasiswa Indonesia tetap bisa melanjutkan pendidikan tinggi tanpa hambatan.
Brian menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk merancang solusi atas dampak kebijakan imigrasi AS, terutama bagi penerima beasiswa yang semula dijadwalkan kuliah di Negeri Paman Sam.
“Kita membuat antisipasi sehingga adik-adik kita yang bersekolah itu ketika ada beberapa hal itu, kita sudah siap alternatif-alternatif,” ungkap Brian usai meluncurkan Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) di Grha Kemdiktisaintek, Jakarta, pada Senin (2/6/2025).
Salah satu langkah yang disiapkan adalah menjajaki kerja sama dengan universitas di negara lain yang lebih terbuka terhadap pelajar internasional. Alternatif lain adalah mengalihkan studi ke universitas dalam negeri yang juga berkualitas tinggi.
“Kami akan berkomunikasi dengan universitas internasional unggulan di berbagai negara dan berkoordinasi dengan universitas dalam negeri untuk menjajaki kemungkinan pindah kuliah,” ujarnya sebelumnya pada Rabu (28/5/2025).
Khusus bagi dosen penerima LoA dari kampus di AS, pemerintah juga membuka opsi mengikuti program doktor joint/dual degree dalam negeri melalui PDDI 2025. “Akan dialihkan mereka ke sini, kalau mereka mau,” ujar Kepala PPAPT, Henri Tambunan.
Sementara itu, Wakil Menteri Diktisaintek Stella Christie mengimbau agar mahasiswa yang sudah berada di AS tidak keluar dari negara tersebut demi menghindari kendala imigrasi.
“Bagi adik-adik dan rekan-rekan yang saat ini sudah berada di Amerika Serikat dengan visa F, M, atau J kami merekomendasikan untuk tidak bepergian keluar wilayah AS hingga ada kepastian lebih lanjut,” katanya lewat unggahan Instagram Kemdiktisaintek, Kamis (29/5/2025).
Pembatasan visa ini diketahui sebagai bagian dari kebijakan baru pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump, yang ingin memperketat kedatangan mahasiswa asing, terutama dari China.
Meski demikian, Indonesia memastikan para mahasiswa tidak akan ditinggalkan dan akan tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak, baik di luar negeri maupun dalam negeri.

