Close Menu
Kenai.idKenai.id
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Senin 16 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kenai.idKenai.id
    • Berita
    • Nusantara
    • Lifestyle
    • Artikel
    • Promosi
    Kenai.idKenai.id
    Beranda » WHO Sahkan Perjanjian Pandemi Global Pertama di Jenewa
    Global

    WHO Sahkan Perjanjian Pandemi Global Pertama di Jenewa

    By Ericka22 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Gedung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Janewa (.inet)
    Gedung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Janewa (.inet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jenewa – Dunia akhirnya menyatukan langkah. Dalam sebuah tonggak sejarah kesehatan global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengesahkan kesepakatan pandemi internasional pertama yang disetujui secara konsensus dalam Sidang Kesehatan Dunia ke-78 di Jenewa, Selasa (20/5/2025).

    Setelah tiga tahun negosiasi intens, perjanjian ini menandai komitmen global untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman pandemi di masa depan.

    Kesepakatan ini disetujui oleh 124 dari 194 negara anggota WHO tanpa satu pun penolakan.

    Sebanyak 11 negara memilih abstain dalam pemungutan suara sehari sebelum pengesahan.

    Dokumen tersebut memuat pedoman dasar dan instrumen penting yang memastikan akses adil terhadap vaksin, obat-obatan, serta alat diagnostik selama krisis kesehatan berskala global.

    Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, dalam pidatonya menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan momen penting untuk memastikan dunia tak lagi terjebak dalam kerentanan saat pandemi melanda.

    “Masyarakat, negara, dan perekonomian kita tidak boleh lagi dibiarkan rentan,” ujar Tedros dengan nada tegas.

    Presiden Sidang WHO 2025, Teodoro Herbosa, menyebut perjanjian tersebut sebagai peluang emas untuk menerapkan pelajaran dari pandemi COVID-19.

    Ia menekankan urgensi sistem baru yang mampu menjamin distribusi teknologi medis secara adil dan cepat saat krisis melanda.

    Meskipun disahkan secara internasional, kesepakatan ini tidak memberi kewenangan kepada WHO untuk mengintervensi kebijakan domestik negara anggota, termasuk terkait lockdown atau mandat vaksin.

    Sebaliknya, perjanjian ini justru menegaskan pentingnya kedaulatan nasional dalam pengambilan kebijakan, seraya memperkuat kolaborasi antarnegara.

    Sebagai tindak lanjut, WHO akan mengembangkan sistem Pathogen Access and Benefit-Sharing (PABS), yang dirancang untuk memfasilitasi akses terhadap bahan biologis penting serta mendistribusikan manfaatnya secara adil selama wabah penyakit menular.

    Sistem ini dipandang sebagai komponen vital dari kesiapan global.

    Kesepakatan yang baru diadopsi ini diharapkan menjadi dasar pembentukan sistem kesehatan dunia yang lebih tangguh, inklusif, dan siap merespons secara kolektif ancaman pandemi selanjutnya.

    COVID-19 Kesehatan Global Kesepakatan Pandemi 2025 Organisasi Kesehatan Dunia WHO
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ericka

    Related Posts

    Thailand Gempur Kamboja Saat SEA Games Masih Berlangsung

    8 Desember 2025

    Menbud Sambut Delegasi ASEAN-COCI ke-60 di Jakarta

    26 November 2025

    Indonesia–Fiji Perkuat Jembatan Diplomasi Budaya

    13 November 2025

    Comments are closed.

    © 2026 Kenai.id by Dexpert, Inc.
    PT Sciedex Multi Press
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.