Jakarta – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 diprediksi melebar jauh dari target awal. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa defisit bisa mencapai Rp 662 triliun atau setara 2,78 persen dari produk domestik bruto (PDB). Jumlah ini lebih tinggi dari target semula yang sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB.
Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Selasa (1/7/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pelebaran defisit terjadi akibat potensi tidak tercapainya target penerimaan negara tahun ini. “Defisit totalnya Rp 662 triliun atau 2,78 persen dari PDB. Agak lebih lebar dibandingkan APBN awal,” ungkapnya.
Untuk mengurangi ketergantungan pada pembiayaan utang, pemerintah mengusulkan penggunaan sebagian dari sisa anggaran lebih (SAL) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 85,6 triliun. Pengajuan ini bertujuan mengurangi tekanan terhadap surat utang negara dan menjaga kestabilan fiskal.
“Kami akan meminta persetujuan DPR menggunakan sisa anggaran lebih Rp 85,6 triliun sehingga kenaikan defisit tidak harus dibiayai semua dengan penerbitan surat utang,” tegas Sri Mulyani.
Pendapatan negara diperkirakan hanya akan mencapai Rp 2.865,5 triliun atau sekitar 95,4 persen dari target dalam APBN 2025 sebesar Rp 3.005,1 triliun. Di sisi lain, belanja negara diproyeksikan terealisasi sebesar Rp 3.527,5 triliun atau sekitar 97,4 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan.
Penggunaan SAL dianggap sebagai strategi yang lebih bijak di tengah kondisi fiskal yang ketat. Selain untuk menambal defisit, dana SAL juga akan dialokasikan untuk membiayai kewajiban pemerintah dan belanja prioritas nasional. Ini mencerminkan upaya pemerintah menyeimbangkan antara kebutuhan belanja dan sumber pembiayaannya.
“Kami berharap penggunaan SAL dapat membantu menjaga keseimbangan fiskal dan mengurangi tekanan terhadap pembiayaan melalui surat berharga negara,” tambah Menkeu.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bagi pelaku pasar dan masyarakat bahwa pemerintah berkomitmen mengelola keuangan negara secara hati-hati di tengah tantangan penerimaan dan belanja yang semakin kompleks.

