Close Menu
Kenai.idKenai.id
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Minggu 22 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kenai.idKenai.id
    • Berita
    • Nusantara
    • Lifestyle
    • Artikel
    • Promosi
    Kenai.idKenai.id
    Beranda » Ketua PAMDI Nilai Negara Absen Kelola Seni
    Nasional

    Ketua PAMDI Nilai Negara Absen Kelola Seni

    Rhoma Irama menilai seni Indonesia bisa jadi sumber devisa besar bila negara hadir mengelolanya serius.
    By Ericka20 November 2025Updated:21 November 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI)
    Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) , Rhoma Irama (.inet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Di ruang rapat parlemen yang kaku, sang Raja Dangdut Rhoma Irama datang membawa kegelisahan para pelaku seni, seolah memetik nada sumbang di tengah orkes pembangunan. Ia menegaskan bahwa negara belum sepenuhnya turun tangan mengurus seni dan budaya, padahal keduanya diyakini bisa menjadi ladang devisa seperti minyak di bumi Nusantara.

    Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) itu menyampaikan pandangannya dalam rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi DPR yang membahas revisi Undang-Undang Hak Cipta, Kamis (20/11/2025). Menurut Rhoma, pemerintah belum terlihat hadir secara menyeluruh dalam tata kelola seni di Indonesia. Ia bahkan membandingkan Indonesia dengan Amerika Serikat yang dinilai mampu menjadikan sektor seni sebagai penyumbang devisa melebihi sumber daya alamnya.

    “Harapan kami di sini bahwa selama ini saya melihat bahwa pemerintah belum hadir di dalam pengelolaan seni secara keseluruhan. Kalau kita ambil benchmark dari Amerika Serikat bahwa AS ternyata devisa negaranya itu dari seni luar biasa melebihi sumber daya alamnya,” ujar Rhoma Irama dalam rapat tersebut.

    Rhoma juga menyoroti fenomena demam budaya Korea Selatan yang melanda berbagai negara lewat musik, drama, hingga industri hiburan lainnya. Menurutnya, dominasi budaya populer Korea tidak lepas dari strategi dan dukungan kuat pemerintah setempat, mulai dari kebijakan hingga fasilitas bagi industri kreatif.

    “Seperti kita ambil contoh Korea saja. Dunia tengah kena fever Korea, entah dramanya, musiknya, itu karena keterlibatan pemerintah di dalam berbagai aspek kesenian ini,” ujar Rhoma Irama.

    Ia menegaskan, Indonesia memiliki khazanah seni dan budaya yang jauh lebih beragam, dari sabang hingga merauke, tetapi belum digarap secara maksimal. Rhoma berharap, pembahasan revisi UU Hak Cipta menjadi pintu masuk peran negara yang lebih nyata, baik dalam hal perlindungan pelaku seni maupun pengembangan industri kreatif agar mampu bersaing di tingkat global.

    “Ini yang ingin saya sampaikan, bahwa ke depan bagaimana pemerintah secara sungguh-sungguh terlibat hadir di dalam pengelolaan berbagai macam seni kebudayaan Indonesia,” kata Rhoma.

    Di sisi lain, anggota Baleg DPR Yanuar Arif Wibowo menyoroti kusutnya soal royalti yang kerap menimbulkan sengketa antara pencipta lagu, penyanyi, pelaku industri, dan pemilik usaha yang memutar musik di ruang publik. Ia menilai masalah tersebut muncul karena regulasi belum tegas serta belum jelasnya peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

    “Selama ini orang bertanya, saya bayar royalti ke siapa? penyanyi tidak diuntungkan, pencipta tidak diuntungkan, industri tidak diuntungkan. Lalu siapa yang sebenarnya diuntungkan? Karena itu regulasi ini harus kita rapikan,” ujar Yanuar dalam rapat harmonisasi revisi UU Hak Cipta, Selasa (11/11/2025).

    Dorongan agar revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta segera dirampungkan diharapkan bisa menjawab berbagai persoalan tersebut. Dengan aturan baru yang lebih tegas, tata kelola royalti diharapkan menjadi lebih transparan, hak para seniman terlindungi, dan iklim usaha di sektor musik serta seni pertunjukan menjadi lebih sehat.

    Rhoma Irama menilai, apabila negara bersungguh-sungguh menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pelaku seni, maka kekayaan budaya Indonesia bisa diolah menjadi kekuatan ekonomi, bukan sekadar hiburan. Seperti falsafah banyak daerah di Nusantara, seni bukan hanya soal panggung dan sorak penonton, melainkan ruang menjaga martabat, identitas, dan kesejahteraan bersama.

    BalegDPR PengelolaanSeni RevisiUUHakCipta RhomaIrama RoyaltiMusik
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ericka

    Related Posts

    Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir Aceh

    7 Desember 2025

    Kontingen Indonesia Resmi Dikukuhkan untuk SEA Games 2025

    5 Desember 2025

    MoU Kemensos–Diktisaintek Buka Jalan Kampus bagi Siswa Sekolah Rakyat

    2 Desember 2025

    Comments are closed.

    © 2026 Kenai.id by Dexpert, Inc.
    PT Sciedex Multi Press
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.