Yogyakarta – Demi menertibkan praktik tarif parkir “nuthuk” yang kerap meresahkan masyarakat, Pemerintah Kota Yogyakarta resmi menerapkan sistem pembayaran parkir digital berbasis QRIS di sepuluh titik jalan utama. Sistem non-tunai ini dianggap sebagai solusi untuk transparansi dan akurasi tarif parkir di wilayah kota pelajar itu.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, kebijakan ini bertujuan menciptakan pembayaran yang pasti dan menghindari potensi penyimpangan tarif. “QRIS tepi jalan umum menjadi upaya untuk membiasakan pembayaran yang pasti serta meminimalisir potensi ketidaksesuaian tarif,” ujarnya pada Kamis (26/6/2025).
Dengan menggunakan QRIS, pengguna jasa parkir cukup memindai kode yang tersedia, lalu tarif akan otomatis muncul sesuai lokasi dan jenis kendaraan. Untuk kawasan premium (Kawasan 1), motor dikenai tarif Rp 2.000 dan mobil Rp 5.000. Sementara di Kawasan 2 dan 3, tarifnya Rp 1.000 untuk motor dan Rp 2.000 untuk mobil.
Sistem ini juga mempertimbangkan keberadaan para juru parkir (jukir). Agus menjelaskan bahwa Dishub telah berdiskusi dengan para jukir terkait skema pencairan dana, yang kini akan diberikan setidaknya seminggu sekali, berbeda dari sistem tunai harian yang selama ini berlaku.
“Dengan adanya QRIS, tidak perlu lagi perdebatan soal tarif. Semua sudah jelas dan terstandar,” tambahnya. Dishub juga telah memasang papan informasi tarif parkir sesuai kawasan di lokasi-lokasi parkir resmi.
Adapun sepuluh titik jalan yang sudah menerapkan QRIS parkir antara lain Jalan Prof Yohanes, Urip Sumoharjo, Diponegoro, Brigjen Katamso, Mataram, Laksda Adisutjipto, KH Ahmad Dahlan, Limaran, TKP Senopati, dan Ngabean.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menilai kebijakan ini sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan publik. “Ini juga menjawab keluhan warga soal tarif parkir yang tidak wajar. QRIS membuat semuanya lebih tertib dan jelas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hasto menegaskan bahwa sistem ini akan meningkatkan efisiensi pengelolaan retribusi parkir dan mencegah kebocoran pendapatan daerah. Ia juga memastikan dukungan teknis akan terus ditingkatkan agar sistem bisa berjalan lancar tanpa kendala teknis berkepanjangan.
Langkah ini diharapkan menjadi titik awal pembenahan tata kelola parkir yang lebih modern, efisien, dan berpihak pada masyarakat pengguna layanan.

