Jakarta – Di tengah irama musim panen yang kerap diibaratkan seperti gamelan desa yang naik turun nadanya, pemerintah memilih menjaga kestabilan dengan menetapkan harga pembelian gabah tetap di angka Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini menjadi penyangga agar petani tidak terombang-ambing oleh gejolak pasar yang kerap berubah.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen tetap Rp6.500 per kilogram sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menjamin ketersediaan cadangan beras nasional.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan pengadaan gabah atau setara beras mencapai empat juta ton sepanjang 2026 guna memperkuat cadangan beras pemerintah (CBP).
“Inpres ini menetapkan HPP gabah kering panen tetap berada di angka Rp6.500 per kilogram dengan segala kualitas yang telah memasuki usia panen di tingkat petani,” ujar Andi Amran Sulaiman dalam keterangannya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah berupaya melindungi petani dari kemungkinan anjloknya harga saat masa panen raya. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi besar dalam memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah tantangan global yang tidak menentu.
Data terbaru menunjukkan stok cadangan beras pemerintah mencapai 4,6 juta ton, angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan awal April 2024 yang hanya sekitar 740 ribu ton, serta melonjak lebih dari 80 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Kondisi tersebut menjadi indikator keberhasilan pemerintah dalam memperkuat stok pangan nasional. Selain untuk stabilisasi harga, cadangan ini juga akan dimanfaatkan untuk berbagai program seperti bantuan pangan, pasar umum, hingga tanggap darurat bencana.
Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini juga diproyeksikan sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi dampak perubahan iklim seperti El Nino serta dinamika geopolitik global. Pemerintah berharap dengan stok yang kuat dan harga yang terjaga, sektor pertanian tetap menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional.
Langkah menjaga HPP ini tidak hanya berdampak pada petani, tetapi juga pada stabilitas ekonomi nasional secara keseluruhan. Harga gabah yang stabil membantu menjaga harga beras di tingkat konsumen, sekaligus memastikan rantai pasok tetap terjaga.
Pada akhirnya, seperti pepatah lama di sawah Nusantara, “air tenang bukan berarti tanpa arus,” kebijakan ini menjadi bukti bahwa stabilitas sering kali lahir dari keputusan yang konsisten dan terukur demi kesejahteraan bersama.

