Jakarta – Pemerintah mulai mematangkan rencana konversi Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram ke Compressed Natural Gas (CNG) Merah Putih sebagai bagian dari strategi efisiensi subsidi energi nasional. Di balik potensi penghematan anggaran negara, kebijakan tersebut memunculkan perhatian terhadap kesiapan teknologi, infrastruktur distribusi, hingga faktor keselamatan bagi masyarakat sebagai pengguna.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah melakukan simulasi penggunaan tabung CNG berkapasitas setara dengan LPG 3 kilogram. Pemerintah menargetkan harga jual kepada masyarakat tetap sama, sementara nilai subsidi diproyeksikan dapat ditekan hingga sekitar 30 persen atau berpotensi menghemat anggaran negara dalam jumlah yang sangat besar. Program tersebut masih berada pada tahap pengujian sebelum diterapkan secara bertahap.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Laode, mengatakan pemerintah sedang menguji 15 unit tabung CNG tipe 4 yang diproduksi menggunakan material serat komposit. Tabung tersebut masih menjalani pengujian di Lemigas untuk memastikan ketahanan tekanan serta sistem keamanan katup sebelum dipasarkan kepada masyarakat.
“Ukuran dan harganya sama. Sekarang, simulasinya masih disamakan sehingga subsidi bisa turun sampai 30 persen,” ujar Laode.
Ia menjelaskan, pengujian difokuskan pada aspek keselamatan karena karakteristik CNG berbeda dengan LPG. Apabila seluruh tahapan uji memenuhi standar, distribusi awal akan diprioritaskan di kota-kota besar di Pulau Jawa yang telah memiliki jaringan pipa gas sehingga biaya distribusi dapat lebih efisien.
“Sedang diuji di Lemigas. Kan memang harus diuji tekanan, itu paling penting. Keamanan dari katup dan tabungnya, bagaimana,” katanya.
Rencana migrasi tersebut menjadi bagian dari transformasi bauran energi nasional yang diarahkan untuk mengurangi beban subsidi sekaligus meningkatkan pemanfaatan gas bumi sebagai energi domestik. Namun, penggunaan tabung CNG juga menghadirkan tantangan baru karena membutuhkan spesifikasi tabung yang berbeda dengan tabung LPG konvensional. Pemerintah mengungkapkan tabung yang digunakan pada tahap awal masih didatangkan dari China karena belum diproduksi secara massal di dalam negeri.
Di sisi lain, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah tidak terburu-buru menjalankan program konversi sebelum seluruh aspek keselamatan, harga, dan pasokan dipastikan siap. Organisasi tersebut menilai perubahan energi rumah tangga harus didukung kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan risiko maupun kebingungan di tengah masyarakat.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, menegaskan bahwa standar keamanan harus menjadi prioritas utama mengingat tekanan gas CNG jauh lebih tinggi dibandingkan LPG.
“Jaminan keamanan produk adalah harga mati. Tidak bisa dilonggarkan,” tegas Niti.
Menurutnya, pemerintah juga perlu memastikan standar harga tetap terjangkau, ketersediaan pasokan terjaga, serta memberikan edukasi yang memadai mengenai penggunaan tabung CNG. Sosialisasi dinilai penting agar masyarakat memahami mekanisme konversi, prosedur keselamatan, serta manfaat penggunaan energi baru tersebut.
Secara teknis, CNG berasal dari gas bumi yang dimampatkan hingga tekanan sekitar 200 sampai 250 bar. Tekanan tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan LPG yang umumnya berada pada kisaran 5 hingga 10 bar. Perbedaan karakteristik ini membuat sistem penyimpanan, katup pengaman, hingga prosedur penanganannya harus memenuhi standar keselamatan yang lebih ketat agar risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
Rencana konversi LPG ke CNG menunjukkan upaya pemerintah mencari keseimbangan antara efisiensi fiskal dan transisi energi. Namun keberhasilan kebijakan tersebut akan sangat ditentukan oleh kesiapan teknologi, kemampuan industri dalam memproduksi peralatan pendukung di dalam negeri, pembangunan infrastruktur distribusi gas, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aspek keselamatan penggunaan CNG di sektor rumah tangga.

