Close Menu
Kenai.idKenai.id
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    Kamis 30 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Kenai.idKenai.id
    • Beranda
    • Berita
    • Budaya
    • Nusantara
    • Lifestyle
    • Artikel
    • Promosi
    Kenai.idKenai.id
    Beranda ยป Sertifikasi Halal Perkuat Daya Saing UMKM ke Pasar Global
    Ekonomi

    Sertifikasi Halal Perkuat Daya Saing UMKM ke Pasar Global

    Sertifikat halal berkembang menjadi instrumen strategis yang meningkatkan kepercayaan pasar sekaligus memperluas akses UMKM ke perdagangan internasasional.
    By Ericka29 Juni 2026Updated:30 Juni 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    sertifikat halal
    Sertifikat Halal di Indonesia (.inet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Tangerang – Pemerintah terus menempatkan sertifikasi halal sebagai salah satu instrumen strategis dalam memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tidak lagi sekadar memenuhi kewajiban syariat bagi konsumen Muslim, sertifikasi halal kini dipandang sebagai standar kualitas yang mampu meningkatkan kepercayaan pasar, memperluas akses perdagangan, serta membuka peluang produk lokal menembus pasar global.

    Penguatan ekosistem halal tersebut kembali ditegaskan saat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyerahkan 5.000 sertifikat halal kepada UMKM binaan PT Gajah Tunggal di Gedung Griya Ganesha, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, pada Senin (29/06/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat transformasi UMKM agar lebih kompetitif di tengah meningkatnya tuntutan standar mutu dalam perdagangan nasional maupun internasional.

    Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menilai sertifikasi halal telah berkembang menjadi aset ekonomi yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha.

    “Halal value memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Dengan sertifikat halal, produk UMKM memiliki peluang yang lebih luas untuk masuk ke pasar nasional bahkan internasional, sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan,” ujar Haikal usai penyerahan sertifikat.

    Menurutnya, kepemilikan sertifikat halal bukan sekadar melengkapi persyaratan administrasi usaha, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus membangun kepercayaan konsumen. Kepercayaan tersebut menjadi faktor penting dalam memenangkan persaingan pasar yang semakin mengedepankan aspek keamanan, kualitas, dan transparansi proses produksi.

    “Program ini bukan sekadar penyerahan sertifikat, tetapi merupakan investasi untuk meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM. Ketika produk memiliki sertifikasi halal, kepercayaan konsumen akan meningkat dan peluang usaha pun semakin terbuka,” tambahnya.

    Perubahan fungsi sertifikasi halal menunjukkan adanya pergeseran paradigma dalam industri halal nasional. Label halal kini tidak hanya dimaknai sebagai simbol kepatuhan terhadap prinsip syariah, tetapi juga menjadi indikator mutu yang diakui dalam rantai pasok industri global. Kondisi tersebut sejalan dengan meningkatnya permintaan produk halal di berbagai negara, baik yang memiliki mayoritas penduduk Muslim maupun negara dengan pasar multikultural.

    Dalam beberapa tahun terakhir, industri halal berkembang menjadi salah satu sektor ekonomi dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Produk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, hingga barang konsumsi lainnya semakin dituntut memiliki jaminan halal sebagai bagian dari standar kualitas yang dipercaya konsumen. Bagi UMKM Indonesia, kondisi tersebut membuka peluang besar untuk memperluas pangsa pasar apabila mampu memenuhi standar sertifikasi yang berlaku.

    Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan menilai kolaborasi pemerintah dengan sektor industri menjadi langkah penting dalam mempercepat peningkatan kapasitas UMKM. Menurutnya, keterlibatan perusahaan swasta dalam memfasilitasi sertifikasi halal menunjukkan adanya sinergi yang mampu memperkuat fondasi ekonomi daerah.

    “Kami ingin UMKM Kota Tangerang terus berkembang dan naik kelas. Kami akan terus menghadirkan berbagai kemudahan agar para pelaku usaha memiliki kemampuan untuk bersaing, baik dari sisi kualitas produk, legalitas usaha, maupun akses pasar,” kata Maryono.

    Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang terus menjalankan berbagai program pemberdayaan UMKM melalui pelatihan, pendampingan usaha, digitalisasi pemasaran, fasilitasi legalitas, hingga percepatan pengurusan sertifikasi halal. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan UMKM yang lebih adaptif terhadap perubahan pasar sekaligus mampu memenuhi kebutuhan industri modern.

    Maryono juga berharap kepemilikan sertifikat halal dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha untuk terus meningkatkan inovasi produk dan memperluas jaringan pemasaran, termasuk melalui platform digital. Menurutnya, keberhasilan UMKM memasuki pasar modern maupun ekspor akan memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    “Dengan kolaborasi yang terus terjalin antara pemerintah, dunia industri, dan pelaku usaha, saya optimistis UMKM akan menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang yang inklusif dan berkelanjutan,“ ujarnya.

    Penguatan sertifikasi halal menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi nasional yang menempatkan UMKM sebagai tulang punggung pertumbuhan. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, legalitas usaha, standar mutu, serta kepercayaan konsumen menjadi faktor utama yang menentukan kemampuan produk Indonesia untuk bersaing di pasar internasional. Sertifikasi halal pun kini tidak lagi dipandang sebagai pelengkap administrasi, melainkan sebagai pintu masuk menuju peningkatan nilai tambah, daya saing, dan keberlanjutan ekonomi berbasis UMKM.

    BPJPH Pasar Global Sertifikasi Halal Tangerang UMKM
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ericka

    Related Posts

    RAPBN 2027 Disepakati, Ekonomi Ditarget Tumbuh hingga 6,5 Persen

    2 Juli 2026

    Harga Pertamax Turbo dan Dexlite Resmi Turun Mulai 1 Juli

    1 Juli 2026

    Pajak JHT Berpeluang Dihapus, Pemerintah Mulai Kaji Tuntutan Buruh

    1 Juli 2026

    Comments are closed.

    © 2026 Kenai.id by Dexpert, Inc.
    PT Sciedex Multi Press
    • Redaksi
    • Pedoman
    • Kode Etik
    • Kontak

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.